Dugaan Penyimpangan Dana Bumdes di Kota Banjar Bisa Mencapai 1,5 Miliar

  • Whatsapp

Inspektorat Daerah Kota Banjar, Agus Muslih saat diwawancarai mengenai penyimpangan dana Bumdes pada Rabu, (15/06/2022).

BANJAR, Media3.id – Adanya kemungkinan penyimpangan anggaran 15 Bumdes tidak sehat di Kota Banjar dari piutang sebesar 15 Miliar disebutkan Inspektur pada Inspektorat Kota Banjar, H Agus Muslih mencapai sekitar 1,5 Miliar pada Rabu, (15/06/2022).

Read More

Agus mengungkapkan sebelumnya Inspektorat seringkali mengingatkan pihak Desa agar segera menyelesaikan persoalan tersebut dan segera membentuk badan usaha hukum.

Agus mengatakan berdasarkan audit, pihaknya telah menyebutkan angka penyimpangan yang diduga terjadi di Bumdes Desa Binangun.

“Kami kan auditnya tidak dengan pendalaman ya karena tidak kita tidak lanjuti dengan audit investigasi, untuk estimasi angka sudah ada tapi tidak tahu setelah dikembangkan oleh tim penyidik,” terangnya.

Ditambahkan Agus, dalam aturan terbaru, untuk menghapuskan jenis usaha simpan pinjam harus persetujuan musyawarah Desa dimana Musdes tersebut akan menjadi struktur organisasi Bumdes sebagai forum tertingginya.

“Makanya peran pendamping Desa itu disitu, untuk mengawal supaya percepatan akselerasi dari Bumdes berbadan hukum untuk menyelesaikan semua persoalan Bumdes,” jabarnya.

(Iman)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *