
PURWOKERTO (Jateng), media3.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap total 14 orang dalam serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, di Purwokerto pada Kamis (20/8/2026).
Sebanyak 12 orang ditangkap di wilayah Purwokerto dan telah menjalani pemeriksaan awak di Mapolresta Banyumas. Sedangkan dua orang lainnya ditangkap di Jakarta.
“Selanjutnya, tujuh orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk permintaan keterangan lebih lanjut,” ungkap Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Budi menjelaskan kegiatan penyelidikan tertutup ini berkaitan dengan pengondisian penerimaan mahasiswa baru.
“Dugaan korupsi terjadi saat proses awal penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” ucap Budi.

Budi juga mengkonfirmasi Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed, Prof. Noor Farid, dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed, Prof. Norman Arie Prayogo, terjaring dalam OTT tersebut.
Ketika ditanya apakah Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed, Prof. Kuat Puji Prayitno, maupun Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Unsoed, Prof. Waluyo Handoko terjaring dalam OTT tersebut, Budi mengaku belum mendapatkan update terbaru dari jajaran penyidik KPK.
Secara terpisah diperoleh keterangan dari sumber di Unsoed, penangkapan 14 orang tersebut disertai dengan pengamanan barang bukti uang senilai Rp.700 juta rupiah transaksional penerimaan mahasiswa baru pada Fakultas Kedokteran TA 2026.• (Shaleh Rudianto media3)






