Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Banjar, Polisi Temukan 49 Adegan dan Perkuat Dugaan Perencanaan

  • Whatsapp

BANJAR, media3.id– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar menggelar rekonstruksi perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada 7 Agustus 2026 lalu.

 

Read More

Rekonstruksi digelar langsung di tempat kejadian perkara (TKP) dengan melibatkan penyidik, pihak Kejaksaan Negeri Kota Banjar, saksi-saksi, serta keluarga korban.

 

Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Pramono Adi, mengatakan rekonstruksi tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara yang saat ini masih ditangani penyidik.

 

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan rekonstruksi bersama dengan pihak kejaksaan, dalam hal ini Kasi Pidum kemudian jaksa penuntut umum. Kegiatan ini merupakan bagian daripada rangkaian proses penyidikan yang kami lakukan terkait perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada tanggal 7 Agustus yang lalu,” ujar Pramono.

 

Menurutnya, rekonstruksi dilakukan langsung di TKP dengan menghadirkan saksi-saksi. Hal tersebut dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta memastikan setiap tindakan yang dilakukan tersangka sesuai dengan keterangan dan fakta yang diperoleh selama proses penyidikan.

 

“Rencana awal ada 39 kejadian, namun berkembang situasi di lapangan, kita melaksanakan 49 kejadian,” katanya.

 

Pramono menyebut tidak terdapat fakta baru yang signifikan dalam rekonstruksi tersebut. Namun, sejumlah adegan tambahan dinilai penting untuk semakin memperjelas dan meyakinkan penyidik mengenai perbuatan yang dilakukan tersangka.

 

Terkait informasi bahwa tersangka sempat mengonsumsi minuman keras sebelum kejadian, polisi memastikan hal tersebut tidak serta-merta membuat tersangka kehilangan kemampuan untuk memberikan keterangan.

“Memang sebelumnya ada informasi dari saksi, tersangka itu minum-minuman keras. Tapi untuk kapasitasnya, kadarnya sampai dengan mabuk dan sebagainya, ternyata tersangka masih bisa kita minta keterangan dengan jelas,” jelasnya.

 

Polisi Perkuat Dugaan Pembunuhan Berencana

 

Dari hasil rekonstruksi, polisi menyatakan rangkaian adegan semakin memperjelas dugaan adanya perencanaan sebelum pembunuhan terjadi.

 

Salah satu adegan yang menjadi perhatian penyidik adalah ketika tersangka diketahui sempat mengambil atau mempersiapkan pisau di rumahnya sebelum mendatangi lokasi korban.

 

“Dari hasil rekonstruksi tadi, itu lebih memperjelas lagi bahwasannya memang dalam perkara pembunuhan ini ada perencanaan. Tadi di rumah tersangka sempat mengakses pisau, kemudian ada saksi yang melihat. Itu membuktikan bahwasannya sebelum tersangka mendatangi TKP dan bertemu korban, sudah ada perencanaan terlebih dahulu,” ujar Pramono.

 

Meski demikian, proses penyidikan masih terus dilakukan. Polisi juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Banjar untuk segera menyelesaikan pemberkasan perkara.

 

“Untuk berkas perkara, kami terus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kota Banjar. Demikian kami akan segera menyelesaikan perkara ini,” katanya.

 

Dalam rekonstruksi tersebut, keluarga korban juga turut hadir. Kehadiran keluarga diperlukan untuk sejumlah adegan, terutama pada bagian akhir rangkaian peristiwa.

 

Pramono menjelaskan, salah satu adegan memperagakan saat istri korban menjadi orang pertama yang menemukan korban dalam kondisi telah meninggal dunia.

 

“Karena ada beberapa adegan yang memang harus ada keluarga korban yang menemukan pertama kali. Yang menemukan pertama kali adalah istrinya. Jadi, untuk akhir adegan tadi adalah saat istrinya menemukan suaminya dalam keadaan sudah meninggal dunia,” pungkasnya.

 

(Joe)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *