Anggaran BBM Armada Sampah Belum Terkunci, Pelayanan Kebersihan Kota Banjar Berpotensi Terganggu

  • Whatsapp

BANJAR, media3.id – Keberlanjutan pelayanan kebersihan di Kota Banjar menghadapi tantangan serius. Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kondisi sejumlah armada dan kontainer sampah yang dinilai sudah tidak layak, tetapi juga dengan pembahasan anggaran operasional, khususnya kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) bagi armada pengangkut sampah.

 

Read More

Dinamika tersebut mengemuka dalam pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di DPRD Kota Banjar. Alokasi BBM untuk mendukung operasional armada kebersihan menjadi salah satu perhatian utama karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan pengangkutan sampah dari masyarakat.

 

Apabila kebutuhan BBM tidak dipastikan dalam perencanaan anggaran, operasional armada berpotensi menghadapi kendala ketika sumber pembiayaan tidak lagi tersedia. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat memengaruhi ritme pengangkutan sampah dan kualitas pelayanan kebersihan kepada masyarakat.

 

Aktivis dan pemerhati sosial pemerintahan, Irwan Herwanto, menilai kebutuhan operasional dasar seperti BBM semestinya ditempatkan sebagai salah satu prioritas anggaran daerah.

 

Menurutnya, pengelolaan sampah merupakan pelayanan publik yang berlangsung setiap hari sehingga membutuhkan kepastian perencanaan, bukan sekadar respons setelah persoalan muncul di lapangan.

 

“Operasional armada kebersihan tidak boleh bergantung pada asumsi penerimaan atau menunggu persoalan mencuat terlebih dahulu. Kebutuhan dasar seperti BBM harus direncanakan secara jelas dan terukur,” ujarnya, Jumat (11/9/2026).

 

Persoalan anggaran tersebut juga perlu dilihat secara bersamaan dengan kondisi sarana kebersihan di lapangan. Sejumlah kontainer sampah disebut masih digunakan meskipun mengalami kerusakan, sehingga berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam proses pengangkutan maupun terhadap lingkungan sekitar.

 

Situasi ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Banjar, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk memastikan perencanaan anggaran berjalan selaras dengan kebutuhan pelayanan di lapangan.

 

Terlebih, pemerintah daerah sebelumnya telah menyepakati Pakta Integritas Komitmen Peningkatan Tata Kelola Lingkungan Hidup Kota Banjar bersama elemen masyarakat dan mahasiswa pada 22 Januari 2026.

 

Komitmen tersebut mencakup penyelesaian persoalan lingkungan secara konkret, transparansi anggaran, serta upaya menjaga kualitas pelayanan publik di tengah keterbatasan fiskal.

 

Karena itu, persoalan BBM armada sampah tidak semestinya hanya dipandang sebagai masalah teknis operasional. Kepastian anggaran merupakan bagian penting dari tata kelola pelayanan kebersihan yang berkelanjutan.

 

Irwan mendorong Pemkot Banjar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan kebutuhan BBM armada sampah masuk dalam prioritas APBD Perubahan 2026 secara definitif.

 

Selain itu, ia meminta dilakukan evaluasi terhadap kondisi seluruh armada dan kontainer sampah, termasuk menentukan sarana yang masih layak digunakan, perlu diperbaiki, atau harus diremajakan.

 

“Jika pelayanan kebersihan merupakan pelayanan dasar, anggarannya juga harus dipastikan. Jangan sampai persoalan baru ditangani setelah pelayanan terganggu dan masyarakat mulai menyampaikan keluhan,” katanya.

 

Menurutnya, keberhasilan tata kelola kebersihan tidak cukup diukur dari penghargaan lingkungan yang diterima pemerintah daerah. Ukuran paling penting adalah konsistensi pelayanan yang dirasakan masyarakat setiap hari.

 

Dengan demikian, pembahasan APBD Perubahan 2026 menjadi momentum bagi Pemkot Banjar dan DPRD untuk memastikan kebutuhan dasar pelayanan kebersihan memperoleh alokasi anggaran yang memadai dan berkelanjutan

(Joe)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *