Jakarta, Media3.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di Cilacap, Jawa Tengah yang menjaring Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah KPK melakukan ekspos atau gelar perkara internal secara tertutup.
“Siang tadi juga sudah dilakukan expose untuk menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan sehingga dalam 1 kali 24 jam kami sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak dimaksud,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026).
“Yang pasti dalam expose siang ini 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” tambah dia.
Meski begitu, Budi belum mengungkapkan identitas dua pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga belum menyampaikan status hukum Syamsul yang turut terjaring dalam operasi senyap ini.
(Red)






