Jakarta, Media3.id – Dalam OTT ini KPK menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama puluhan pihak lainnya. Jumat malam, (13/03/2026).
Budi Prasetyo Jubir KPK mengatakan, uang tersebut merupakan salah satu barang bukti yang diamankan penyidik dalam operasi OTT tersebut.
Lanjutnya, barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai
“Uang yang disita tersebut dalam bentuk rupiah. Namun, hingga kini KPK masih melakukan penghitungan sehingga jumlah pastinya belum dapat disampaikan kepada publik.” Tandasnya.
Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan 27 orang, termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang merupakan kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
(**)






