Anggota DPRD Kota Cimahi Partai PAN S, ,Setyady Abdul Rachman,SE
CIMAHI, Media3.id – Anggota DPRD Kota Cimahi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Setyady Abdul Rachman, SE, menggelar Reses Masa Persidangan I Tahun 2024 di Daerah Pemilihannya (Dapil) 3 Cimahi, Kelurahan Melong dan Kelurahan Cibeureum, yang bertempat di Gedung Graha Sri Bintang, Jalan Sindang Sari Barat No. 83 (Belakang Bintang Sport Mini Soccer) Cibeureum, Cimahi Selatan, Minggu (15/12/2024).
Reses tersebut dihadiri 300 konstituen yang berasal dari satu RW yaitu RW 9 Kelurahan Melong.
“Karena pada saat Pileg kemarin, suara terbanyak ada di RW 9 Melong ini yaitu 800 suara,” ujar Setyady.
Setyady mengungkapkan bahwa sekarang ini merupakan reses perdana dirinya di Tahun 2024.
“Alhamdulillah, reses ini reses persidangan pertama yang merupakan keberlanjutan dari konstituen lama, konstituen militan dari tahun 2004 zaman bapak saya dulu Bapak H. Hidayat,” terangnya.
H. Hidayat yang merupakan mantan anggota DPRD Kota Cimahi yang pernah menjabat selama 4 periode tersebut, saat ini konstituennya dilanjutkan oleh Setyady sebagai putranya.

“Konstituen ayah saya ini, sekarang diteruskan oleh saya, dan akan saya bawa semua aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Kota untuk direalisasikan di daerah ini,” imbuhnya.
Setyady harapkan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud, untuk itu dalam reses ini dirinya siap menampung berbagai aspirasi masyarakat sebanyak-banyaknya untuk diajukan ke Pemerintah Kota Cimahi.
“Jadi, saya selaku anggota dewan, sebanyak-banyaknya aspirasi dari masyarakat akan saya tampung, yang penting masyarakat bisa sejahtera. Dan saya harapkan permintaan atau aspirasi masyarakat ini dapat direalisasikan oleh Pemerintah Kota Cimahi,” tandasnya.
(Sinta)






