Komisi I DPRD Jabar Dorong Digitalisasi Pilkades 2026, HM Sidkon Djampi Tekankan Kesiapan Infrastruktur dan Netralitas

  • Whatsapp
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Muhamad Sidkon Djampi, S.H., M.M.

Karawang, Media3.id – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat terus mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 yang dirancang menggunakan sistem digital (e-voting). Penerapan teknologi ini dinilai menjadi langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola demokrasi tingkat desa yang transparan, efisien, dan akuntabel.

​Dukungan tersebut disampaikan jajaran Komisi I DPRD Jabar dalam kunjungan kerja ke Kantor Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jumat (4/9/2026), sebagai bagian dari evaluasi kesiapan transisi sistem pemilihan manual menuju digital.

Read More

​Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Muhamad Sidkon Djampi, S.H., M.M, menegaskan bahwa penerapan Pilkades digital merupakan sebuah keniscayaan untuk menekan potensi kecurangan serta menghemat anggaran daerah. Namun, ia mengingatkan agar aspek teknis di lapangan disiapkan secara matang.

​”Pilkades digital adalah langkah maju untuk efisiensi dan transparansi. Namun, infrastruktur jaringan internet, validitas data pemilih, serta kesiapan masyarakat di desa-desa yang memiliki akses teknologi terbatas harus betul-betul dipastikan. Jangan sampai inovasi ini justru menimbulkan persoalan baru di lapangan,” ujar Kang Sidkon Djampi.

​Ia juga menggarisbawahi pentingnya menjaga netralitas aparatur desa dan jaminan keamanan sistem terenkripsi agar proses demokrasi tetap berjalan secara adil dan tepercaya.

​Sejumlah kabupaten di Jawa Barat telah merampungkan pemutakhiran data dan menetapkan jadwal pelaksanaan Pilkades serentak 2026:
* ​Kabupaten Bekasi (20 September 2026): Memilih kepala desa di 154 desa dengan target pelantikan pada 4 November 2026.
* ​Kabupaten Cianjur (18 Oktober 2026): Diikuti 47 desa di 23 kecamatan menggunakan sistem paperless berbasis tablet dan jaringan lokal tertutup (offline), yang diproyeksikan menghemat anggaran hingga Rp2,5 miliar.
* ​Kabupaten Sumedang (28 Oktober 2026): Dilaksanakan serentak di 93 desa.
* ​Kabupaten Karawang (22 November 2026): Mencakup 67 desa di 25 kecamatan dengan penyiapan 438 TPS digital terenkripsi, dilanjutkan pelantikan pada 14 Desember 2026.
* ​Kabupaten Subang (6 Desember 2026): Diikuti 165 desa dengan pengawasan ketat terhadap netralitas aparatur.
* ​Kabupaten Ciamis (13 Desember 2026): Diikuti 40 desa yang saat ini sedang mengoptimalkan tahapan sosialisasi mekanisme digital kepada warga.

Kang ​Sidkon Djampi berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, DPMD, serta aparat keamanan dapat terus terkawal hingga hari pemungutan suara agar modernisasi demokrasi desa ini berjalan aman, kondusif, dan sukses.

Editor: Ajeng

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *