Sumber Anggaran Becak Listrik di Banjar jadi Sorotan Gerindra dan YGSN Beri Keterangan Berbeda

  • Whatsapp

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Banjar, Sutarno, (baju putih)

BANJAR, media3.id – Pembagian becak listrik kepada pengayuh becak di Kota Banjar, Jawa Barat, memunculkan perbedaan keterangan terkait sumber pembiayaannya.

Read More

 

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Banjar, Sutarno, menyebut program becak listrik tersebut berkaitan dengan program dari pemerintah pusat yang turut dikawal oleh partai. Menurutnya, pihaknya ikut berkomunikasi dan melakukan verifikasi di lapangan sebelum becak listrik tersebut disalurkan kepada penerima manfaat.

 

“Sebetulnya Jawa Barat ini masih ada peluang, masih ada tahapan satu, dua dan tiga, angaran nya dari APBN, ” kata Sutarno, Senin (7/9/2029) di hadapan awak media.

 

Ia mengatakan, dalam setiap tahapan pengiriman, jumlah becak listrik yang disalurkan minimal sekitar 20 unit. Untuk Kota Banjar, pada tahap awal terdapat sekitar 200 unit yang diterima.

 

Sutarno juga menyebut terdapat skala prioritas penerima, khususnya pengayuh becak berusia 55 tahun ke atas.

 

“Gratis. Tanpa ada lain-lain,” ujarnya.

 

Menurutnya, keberadaan becak listrik diharapkan dapat meringankan beban pengayuh becak lanjut usia yang sebelumnya harus mengandalkan tenaga untuk mengayuh becak konvensional.

 

Namun, keterangan tersebut berbeda dengan yang disampaikan Mayjen TNI (Purn) Firman Dahlan, Ketua Perencanaan dan Pengembangan Usaha Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (YGSN).

 

Firman menegaskan becak listrik tersebut merupakan pemberian langsung Presiden RI Prabowo Subianto.

 

“Ini murni pemberian dari Pak Prabowo, Presiden RI. Bukan dari APBN atau yayasan,” kata Firman.

 

Perbedaan keterangan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sumber pembiayaan program becak listrik yang diterima masyarakat di Kota Banjar.

 

Keterangan mengenai asal pembiayaan menjadi penting agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai program bantuan yang diterima, termasuk pihak yang menjadi sumber pendanaan dan mekanisme penyalurannya.

 

Bukan Sekadar Alat Transportasi

 

Di luar persoalan sumber pembiayaan, Firman menjelaskan becak listrik tersebut dirancang untuk membantu pengayuh becak dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

 

Becak menggunakan tenaga baterai yang membutuhkan waktu pengisian sekitar dua jam dan dapat digunakan untuk menempuh jarak kurang lebih 40 kilometer, tergantung kondisi penggunaan.

 

Pemerintah daerah juga disebut akan menyiapkan fasilitas pengisian daya melalui Dinas Perhubungan yang bekerja sama dengan PLN. Pengisian di fasilitas tersebut nantinya tidak dipungut biaya.

 

“Untuk ngecasnya juga gratis,” ujar Firman.

 

Selain di fasilitas yang disiapkan pemerintah, baterai juga dapat diisi di rumah masing-masing penerima.

 

Becak listrik tersebut memiliki garansi selama satu tahun. Dalam masa garansi, teknisi dan mekanik disiapkan untuk menangani kerusakan maupun komponen yang perlu diganti.

 

Kapasitas becak disebut dapat membawa dua orang dengan beban sekitar 150 kilogram.

Ditargetkan 25 Ribu Unit

 

Firman mengatakan program tersebut secara nasional ditargetkan mencapai sekitar 25 ribu unit becak listrik hingga 2026.

 

Sementara itu, distribusi tahap awal masih diprioritaskan di Pulau Jawa. Salah satu kendala distribusi disebut berkaitan dengan kapasitas produksi.

 

“Produksinya adalah Pindad, karena keterbatasan untuk produksi sehingga terlambat juga untuk distribusi sesuai dengan jumlah penerima manfaat,” jelasnya.

 

Untuk Kota Banjar, sebanyak 200 unit becak listrik disebut telah didistribusikan dalam tahap awal. Jumlah tersebut dinilai cukup besar dibandingkan sejumlah daerah lain yang menerima sekitar 25, 60, atau 100 unit.

 

Program tersebut juga masih memungkinkan berlanjut ke tahap berikutnya.

 

Tidak Boleh Dijual atau Dipindahtangankan

 

Firman menegaskan becak listrik yang diberikan kepada penerima manfaat bukan untuk diperjualbelikan.

 

Penerima diwajibkan menjaga dan memanfaatkan kendaraan tersebut sesuai peruntukannya.

 

“Becak ini adalah amanah yang memang harus dimanfaatkan. Tidak boleh diperjualbelikan, tidak boleh digadaikan, tidak boleh direntalkan, tidak boleh dipindahtangankan,” katanya.

 

Penerima manfaat ditentukan berdasarkan pendataan dan kriteria yang telah ditetapkan, termasuk batas usia 55 tahun ke atas.

 

Bagi calon penerima yang belum mendapatkan becak karena keterbatasan produksi, masih terdapat kemungkinan memperoleh bantuan pada distribusi tahap berikutnya.

 

Pemanfaatan becak listrik juga diharapkan tidak hanya untuk aktivitas mencari nafkah, tetapi dapat mendukung sektor pariwisata di Kota Banjar sebagai moda transportasi yang lebih ramah lingkungan.

 

Meski demikian, kejelasan mengenai sumber pembiayaan tetap menjadi bagian penting yang perlu dijelaskan kepada publik, mengingat terdapat perbedaan keterangan antara Sutarno yang menyebut adanya sumber anggaran pemerintah pusat dan Firman Dahlan yang menyatakan bantuan tersebut bukan berasal dari APBN maupun yayasan.

 

Bisa Dikembangkan untuk UMKM

 

Sementara itu di luar versi sumber anggaran Wali Kota Banjar H. Sumarsono menyambut baik program tersebut. Ia mengatakan masyarakat penerima manfaat bersyukur dan menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan.

 

Menurutnya, penggunaan becak listrik tidak harus terbatas bagi pengemudi becak. Ke depan, pemerintah daerah melihat adanya peluang pemanfaatan kendaraan tersebut untuk mendukung aktivitas pelaku UMKM, khususnya pedagang keliling.

 

“Ini kalau menggunakan becak listrik kelihatannya akan lebih mudah mereka menjangkau jarak-jarak yang jauh, sehingga usaha mereka lebih mudah,” kata Sumarsono.

 

Ia berharap pemerintah pusat melalui APBN dapat mempertimbangkan perluasan program becak listrik untuk membantu pelaku UMKM.

 

Sumarsono juga mengatakan Pemkot Banjar masih akan melihat perkembangan pemanfaatan becak listrik oleh masyarakat. Evaluasi akan dilakukan setelah masyarakat mulai terbiasa menggunakannya di jalan raya.

 

Menurutnya, pada masa awal penggunaan, masyarakat kemungkinan masih berada dalam suasana euforia sehingga perlu dipantau apakah penggunaannya mengganggu lalu lintas atau justru memberikan manfaat yang lebih besar.

 

“Kita sudah satu-dua hari mengamati mereka seperti apa. Pasti pertama euforia, besok banyak yang jalan-jalan, sore juga begitu. Kita lihat saja,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, penerima becak listrik tetap harus mematuhi aturan lalu lintas. Pemerintah daerah nantinya juga akan menerima laporan dari kepolisian maupun Dinas Perhubungan terkait penggunaan becak listrik di jalan raya.

 

“Imbauannya agar mereka taat terhadap tertib lalu lintas yang ada di Kota Banjar,” katanya.

 

Sumarsono berharap becak listrik pada akhirnya tidak hanya membantu pengemudi becak, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas UMKM sehingga memberikan dampak lebih luas terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Banjar.

 

“Kalau untuk kegiatan UMKM juga bisa, biar pertumbuhan ekonomi di Kota Banjar itu tidak hanya kepada tukang becak saja, tapi justru UMKM juga nanti bisa,” pungkasnya.

 

(Joe)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *