Ketua DPD Partai NasDem Kota Cimahi, H. Enang Sahri Lukmansyah
CIMAHI, Media3.id – Seseorang yang menjadi saksi dari Parpol merupakan bagian penting dan menjadi wakil dari masing-masing Parpol di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Oleh karena itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Cimahi melalui Komisi Saksi NasDem (KSN) menggelar Pelatihan Saksi TPS, yang dilaksanakan di Rumah Restorasi DPD Partai NasDem Kota Cimahi Jl. Sangkuriang No. 85 C, Cipageran Cimahi Utara, Kamis (8/2/2024).
Ketua DPD Partai NasDem Kota Cimahi, H. Enang Sahri Lukmansyah mengatakan bahwa pihaknya akan mempersiapkan saksi sebanyak 1560 saksi sesuai dengan TPS yang ada di Kota Cimahi.
“Dan kami tentunya berkeinginan memiliki saksi yang berkualitas dan berkemampuan, agar para saksi tidak mudah untuk dibohongi dan agar saksi selalu siap siaga tidak berdiam diri dengan hanya melihat-lihat saja, jadi saksi itu harus aktif karena takut terjadi kecurangan dan sebagainya,” ungkap Enang.
Maka, pihaknya melalui KSN ini menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) atau Pelatihan Saksi di tiap Daerah Pemilihan (Dapil) dengan tujuan untuk mencari, merangkul dan mendapatkan saksi-saksi yang berkualitas.
“Jadi, saksi itu tidak boleh Gaptek alias Gagap Teknologi karena orang-orang yang akan menjadi saksi itu adalah orang-orang yang memiliki kemampuan dalam mengoperasikan gadget (Hp),” terang Enang.
Ia menjelaskan bahwa salah satu materi yang disampaikan kepada para saksi yaitu mengenai cara login akun digital NasDem, karena itu merupakan bagian terpenting.
“Para saksi harus bisa masuk ke akun digital NasDem, kemudian pada saat pelaksanaan, saksi potret di wilayah dan juga di TPS masing-masing lalu di upload ke akun digital NasDem dan secara langsung akan masuk ke DPP, jadi dengan begitu tidak akan ada pembohongan,” kata Enang.
Pihaknya lalukan itu untuk menghindari kejadian yang dulu pernah terjadi sebelumnya.

“Kadangkala saksi itu berbicara siap mengawal pemungutan suara di TPS, tetapi dalam pelaksanaannya ternyata tidak ada, mereka hanya menerima honornya saja, itu yang tidak boleh terjadi lagi,” tegas Enang.
Lebih lanjut Enang menerangkan bahwa Komisi Saksi NasDem (KSN) ini selain mencari dan mendapatkan saksi-saksi yang berkualitas juga bertugas untuk mengawasi para saksi.
“Jadi KSN Partai NasDem itu ada di kota, kecamatan, kelurahan di tingkat DPRt (Dewan Pimpinan Ranting) nya juga ada, sampai ke tingkat RW pun ada,” imbuhnya.
Tugas KSN berbeda-beda, lanjut Enang, seperti KSN DPRt kelurahan tugasnya sebagai koordinator lapangan.
“Mereka berkeliling dan monitoring semua TPS untuk mengawasi keberadaan saksi di TPS masing-masing, apakah ada atau tidak, jika saksi tidak ada di TPS tersebut maka honornya tidak akan diberikan meskipun sudah terdaftar,” pungkasnya.
(Sinta)






