Polres Cimahi Sepanjang Bulan Maret Hingga Awal April 2023 Sebanyak 22 Kasus Narkoba Dapat Di Amankan

  • Whatsapp

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono (kanan) terlah berhasi amankan 22 kasus Narkoba

CIMAHI, Media3id – Berdasarkan keterangan dari Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, bahwa sepanjang bulan Maret hingga awal April 2023 sebanyak 22 kasus narkoba telah berhasil diungkap oleh satuan reserse narkoba Polres Cimahi.

Read More

 

Kepolisian Resort (Polres) Cimahi berhasil melakukan pengungkapan puluhan kasus narkotika dengan nilai total barang bukti mencapai 4 Kg lebih.

 

“Sebanyak 23 orang telah diamankan dan dijadikan tersangka, dari 22 kasus yang berhasil diungkap Polres Cimahi, di bulan maret hingga awal April ini” Ungkap Aldi. di Mapolres Cimahi.

 

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa jenis narkotika yang diamankan berbagai macam, seperti ganja dengan berat 4,4 kg dengan nilai taksir mencapai puluhan juta hingga 1.468 butir obat keras.

Selain itu turut juga diamankan sebagai barang bukti ialah 66,15 gram tembakau gorila dan sabu seberat 79,62 gram senilai kurang lebih dari 80 juta Rupiah.

 

Puluhan tersangka yang diamankan oleh Satres Narkoba Polres Cimahi terancam hukuman penjara maksimal 15 sampai 20 tahun sesuai dengan undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

 

(Bagdja)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *