Kasus Ajay M Priatna Memperpanjang Rentetan Saksi-Saksi

  • Whatsapp

Ali Fikri Plt jubir KPK

CIMAHI, MEDIA3.ID – Dalam kasus penyuapan Walikota Cimahi non aktif Ir Ajay Mochamad Priatna, MM, Gedung Merah Putih Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi Jakarta Selatan,

Pihak penyidik KPK mulai memeriksa tambahan saksi-saksi dari pihak swasta. Senin (1/3/2021).

Semakin panjang daftar rentetan saksi-saksi atas keterlibatan Ajay M Priatna dalam dugaan kasus penyuapan perizinan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda tahun anggaran 2018-2020.

Dalam rentetan saksi-saksi tersebut yang tertulis dari Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri, menjelaskan, dan membenarkan bahwa pada hari ini Senin tanggal 1 Maret 2021 pihak Penyidik melalukan pengembangan Pemeriksaan saksi-saksi baru, untuk memperkuatkan bukti-bukti baru bagi KPK.

“Hanya hari ini pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pihak swasta, terdiri dari 1. Sri Ratnawati dari PT Nur Mandiri Jaya Property. 2. Kusnadi Surya Chandra, dari PT Nafiri Fajar Kemilau, 3.Fenky Hadiyansah dari PT Media Kreasi Cipta Indonesia, 4.Edi Yani Putra dari PT Profesional Telekomunika Indonesia 5.Bambang dari PT Pola Mitra,” paparnya.

(Sinta/Bagdja)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *