Saksi-saksi Kasus Ajay Walikota Cimahi Bertambah Diperiksa KPK

  • Whatsapp

Tersangka Hutama Yonathan Komisaris Utama Rumah Sakit Kasih Bunda oleh pihak JPU KPK dilimpahkan ke PN Tipikor Bandung.

CIMAHI, MEDIA3.ID – Saksi-saksi dalam masalah kasus Ajay Mochammad Priatna (AMP) masalah dugaan suap perijinan Rumah Sakit Kasih Bunda (RSKB) Tahun Anggaran 2018 -2020, penambahan saksi-saksi baru mulai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (01/02/221).

Saksi-saksi baru yang diperiksa saat ini, yang terdiri dari 1.Leo dari pihak Swasta CV Nerra Ningsih,

2.Nina Ratnaningsih dari pihak Swasta CV Nerra Ningsih,

  1. Sugito Rengga dari pihak Swasta CV. YDP Usaha Perdana,
  2. Muhammad Ridwan dari pihak Swasta CV. Indra Nugraha,
  3. Rudi Setiawan dari pihak Swasta CV. Indra Nugraha,
  4. Wilman Sugiansyah PPK, Paket Rehabilitasi Pemeliharaan Jalan Karya Bakti 2020,
  5. Nining Ratnaningsih H Plt. Kabag Umum dan Protokol Pemkot Cimahi,
  6. Itoh Suharto dari pihak Swasta,
  7. H. Zinohir Bagus dari pihak Swasta (CV. Viora Bagus Persada),
  8. DR Asal, APT, MM dari pihak Swasta PT. Kolosal Pratama.

Hal itu dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Menurut Ali Fikri terkait saksi-saksi tersebut untuk pengembangan kasus AMP dalam melenkapi berkas P-21.

Karena kata Ali, pihak KPK tidak gegabah dalam penyelidikan kasus tersebut, semua dilengkapi secara detail untuk menjadi kekuatan hukum tetap.

(Sinta/Bagdja)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *