
SEMARANG (Jateng), media3.id – Inilah deretan empat kepala daerah di Jawa Tengah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) sepanjang awal tahun 2026.
Pertama, Sudewo (Bupati Pati). Ditangkap pada 19 Januari 2026 atas dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa dan suap proyek.
Kedua, Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan). Ditangkap pada 3 Maret 2026 terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, serta jasa outsourcing (tenaga kerja alih daya) dan intervensi tender.
Ketiga, Syamsul Auliya Rachman (Bupati Cilacap). Ditangkap pada 13 Maret 2026 atas dugaan pemerasan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk pengumpulan dana THR serta suap pelaksanaan proyek daerah.
Keempat, Etik Suryani (Bupati Sukoharjo). Ditangkap pada 9 Juli 2026 atas dugaan keterlibatan kasus pemerasan kepada para perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Kurun penangkapan keempat kepala daerah tersebut berlangsung selama 6 bulan (Januari-Juli; red) dalam waktu yang saling berdekatan pada tahun 2026.• (Shaleh Rudianto media3)






