BANJAR, media3.id – Kebijakan efisiensi anggaran menjadi salah satu fokus utama dalam kunjungan studi banding DPRD Kabupaten Purbalingga ke DPRD Kota Banjar, Selasa (21/7/2026). Dalam kunjungan DPRD Purbalingga di terima langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjar, Sutopo, S.IP.
Ketua DPRD Kota Banjar Sutopo mengatakan, membahas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, rombongan juga menggali pengalaman Kota Banjar dalam menghadapi penyesuaian anggaran.
“Kita menggali informasi dan komunikasi terkait kebijakan dan anggaran Pemerintah Kota Banjar.” Tutur Sutopo.
Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Purbalingga, Aris Widiarso, mengatakan studi komparasi dilakukan untuk memperkaya referensi dalam proses pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026 di daerahnya.
Menurutnya, dari hasil diskusi terungkap bahwa besaran efisiensi anggaran di Kota Banjar mencapai lebih dari Rp100 miliar. Sementara di Kabupaten Purbalingga, efisiensi anggaran berada di kisaran Rp60 miliar.
“Ini menjadi pembelajaran bagi kami. Setiap daerah memiliki tantangan yang berbeda dalam menyesuaikan kebijakan efisiensi anggaran,” ujar Aris kepada wartawan.
Ia menilai pengalaman DPRD Kota Banjar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun strategi pembahasan perubahan anggaran di Kabupaten Purbalingga agar tetap mampu menjaga efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
Sutopo menambahkan, Selain membahas dampak efisiensi anggaran, kedua lembaga legislatif juga bertukar pandangan mengenai mekanisme penyusunan KUA-PPAS Perubahan 2026, mulai dari tahapan pembahasan hingga penyesuaian terhadap kondisi fiskal daerah.
Aris berharap hasil studi banding tersebut dapat memperluas wawasan dan menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan anggaran di Kabupaten Purbalingga.
“Harapan kami tentu bertambah referensi dan pengetahuan mengenai proses pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2026 sehingga dapat diterapkan sesuai kebutuhan daerah,” katanya.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan saling berbagi praktik baik antar-DPRD dalam menghadapi tantangan pengelolaan keuangan daerah. Dengan saling bertukar pengalaman, setiap daerah diharapkan mampu menyusun kebijakan anggaran yang lebih efektif, akuntabel, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
(Joe/ADV)






