Setelah Menanti 1,5 Tahun, Siti Malak Akhirnya Resmi Duduk di DPRD Kota Banjar

  • Whatsapp

BANJAR, media3.id – Setelah melalui proses panjang selama sekitar satu tahun setengah, Lalak Siti Malak akhirnya resmi mengemban amanah sebagai anggota DPRD Kota Banjar melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW).

 

Read More

Penantian panjang tersebut berakhir setelah seluruh tahapan administrasi dan proses pergantian antarwaktu diselesaikan. Lalak kini resmi bergabung sebagai anggota DPRD Kota Banjar dan ditempatkan di Komisi III.

 

Bagi Lalak, proses panjang tersebut menjadi bagian dari perjalanan yang harus dijalani dengan kesabaran. Ia mengaku sejak awal memilih untuk menunggu dan mengikuti seluruh tahapan yang berlaku.

 

“Kalau takdir Allah sudah mengizinkan, itu tulisan dari Allah. Alhamdulillah pada akhirnya, walaupun harus sabar menunggu. Kun fayakun,” ujar Lalak, seusai di lantik Rabu (26/8/2026) kepada awak media.

 

Setelah resmi menjadi anggota legislatif, Lalak menegaskan tidak ingin menyia-nyiakan kesempatan tersebut. Pengalaman di berbagai organisasi menjadi modal baginya untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

 

“Insyaallah tIbu siap untuk menjalankan tugas,” katanya.

 

Lalak juga menegaskan komitmennya untuk lebih dekat dengan masyarakat. Menurutnya, menjadi anggota DPRD bukan hanya soal menjalankan fungsi kelembagaan, tetapi juga memastikan aspirasi masyarakat dapat disampaikan dan diperjuangkan.

 

“Iya, mengawal aspirasi masyarakat, insyaallah,” tegasnya.

 

Wali Kota: Bukan Sekadar Wakil Partai

 

Wali Kota Banjar Sudarsono turut menyambut positif hadirnya anggota DPRD melalui PAW tersebut. Ia berharap kehadiran anggota baru dapat memperkuat kinerja legislatif sekaligus memperbesar ruang perjuangan terhadap berbagai aspirasi masyarakat.

 

Sudarsono menekankan, setelah seseorang resmi menjadi anggota DPRD, tanggung jawabnya tidak hanya melekat kepada partai politik yang mengusungnya.

“Sebagai anggota dewan, beliau bukan mewakili partai, tetapi mewakili masyarakat. Aspirasi-aspirasi masyarakat juga harus terwakili,” kata Sudarsono.

 

Ia mengatakan pemerintah daerah terbuka untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD, sepanjang sejalan dengan program Pemerintah Kota Banjar dan kemampuan anggaran daerah.

 

“Selama aspirasi tersebut memang sejalan dengan program yang ada di Pemerintah Kota Banjar, akan kita upayakan,” ujarnya.

 

Namun, Sudarsono mengakui keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan, khususnya untuk pembangunan infrastruktur. Karena itu, Pemkot Banjar masih mengandalkan dukungan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

 

DPRD Dorong Kekompakan

 

Ketua DPRD Kota Banjar Sutopo mengatakan proses PAW memang membutuhkan waktu karena harus melewati sejumlah tahapan dan persyaratan, baik dari internal partai politik maupun pemerintah.

 

Menurutnya, persyaratan tersebut kemudian diproses melalui pemerintah daerah dan diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

 

Sutopo berharap dengan rampungnya proses PAW, komposisi DPRD Kota Banjar semakin lengkap dan mampu bekerja lebih solid.

 

“Harapannya, dewan makin kompak, makin solid, dan bisa bekerja sama lebih baik lagi dengan Pemerintah Kota Banjar ke depannya,” ujar Sutopo.

 

Dengan resminya Lalak Siti Malak sebagai anggota DPRD melalui PAW, perhatian kini tertuju pada kiprah barunya dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, sekaligus memastikan aspirasi masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya benar-benar diperjuangkan.

 

(Joe)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *