Kantor DPRD Kota Banjar
BANJAR, media3.Id – Setelah sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), seorang anggota DPRD Kota Banjar berinisial ARM akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran Polres Banjar, Polda Jawa Barat. Penangkapan tersebut menandai berlanjutnya proses hukum dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat yang bersangkutan.
Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro membenarkan bahwa ARM telah ditangkap. Namun, hingga Rabu (8/7/2026), kepolisian belum mengungkapkan secara rinci waktu, lokasi, maupun kronologi penangkapan.
“Ya benar, ARM sudah ditangkap, mas,” ujar Didi saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, penyidik Polres Banjar telah menetapkan ARM sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan. Karena dinilai tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik, ARM kemudian ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dengan telah diamankannya ARM, proses penyidikan diperkirakan akan berlanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka.
Di sisi lain, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Banjar sebelumnya juga telah menyelesaikan pemeriksaan etik terhadap ARM terkait ketidakhadirannya dalam 10 kali rapat paripurna secara berturut-turut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari ARM maupun kuasa hukumnya terkait penangkapan tersebut.
(Jo)






