SRAGEN (Jateng), media3.id – Purwanto (47) akhirnya diamankan tim Satreskrim Polres Sragen di wilayah Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu (21/2/2026).
Sebelumnya, Purwanto diketahui telah melakukan penganiayaan berat terhadap putri kandungnya sendiri yang baru berusia 5 tahun.
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku. “Penangkapan pelaku dilakukan di wilayah Boyolali, setelah tim melakukan pelacakan intensif menyusul viral-nya video kekerasan tersebut”, ucap Kapolres.
Selanjutnya korban diperiksakan ke RSUD dr. Moewardi Solo. Diduga kuat, pelaku sengaja berbuat kekerasan tersebut sebagai bentuk ancaman kepada istrinya. Ia ingin meminta uang istrinya yang bekerja sebagai buruh migran.
“Sadar dirinya menjadi incaran polisi, pelaku langsung melarikan diri menggunakan mobil dengan membawa lima anaknya, sementara satu anak lainnya dititipkan kepada kerabat”, tambah Kapolres.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Purwanto diketahui merawat 6 orang anak. Dua anak berasal dari istrinya yang kini bekerja di luar negeri, sementara 4 lainnya merupakan anak dari pernikahan dengan istri lain yang belum diketahui keberadaannya.• (Shaleh Rudianto media3)




