KARAWANG, Media3.id- Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (PANWASLU) Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif pada pemilihan Presiden dan wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota tahun 2024. Bertempat di aula SMPN 1 Tirtajaya, Kabupaten Karawang.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten Karawang, Tokoh masyarakat Kecamatan Tirtajaya, tokoh agama Kecamatan Tirtajaya, Tokoh Pendidikan Kecamatan Tirtajaya, Pemilih pemula di kecamatan Tirtajaya, Organisasi masyarakat yang ada di Kecamatan Tirtajaya, Pemilih penyandang disabilitas di wilayah kecamatan Tirtajaya, pemilih perempuan di kecamatan Tirtajaya, pemantau yang ada di kecamatan Tirtajaya, PPK Kecamatan Tirtajaya MP Kecamatan Tirtajaya dan Kapolsek Tirtajaya.
Dalam sambutannya MP Kecamatan Tirtajaya mewakili Camat Tirtajaya menyampaikan bahwa camat Tirtajaya belum bisa hadir dikarenakan ada kegiatan di Pemda Karawang yang tidak bisa diwakilkan, namun demikian berpesan semoga Pemilihan Presiden dan legislatif berjalan dengan aman dengan turut Sertanya masyarakat dalam pengawasan.
“Pertama-tama saya mohon maaf, bapak camat tidak bisa hadir di acara sosialisasi ini karena ada kesibukan di kabupaten. Harapan dari saya mewakili camat Tirtajaya dengan adanya sosialisasi ini saya harapkan partisipatif seluruh elemen yang terkait dan tokoh masyarakat untuk mensukseskan acara pemilu yaitu di bulan februari 2024 dengan aman dan damai” kata Budi dalam sambutannya, Kamis (16/11/23).
Sementara itu, ketua Panwaslu kecamatan Tirtajaya Idris Marbawi dalam sambutannya menyampaikan bahwa waktu pemilihan umum semakin semakin ke sini semakin dekat dan pelaksanaannya tanggal 14 Februari 2024. Dengan semakin dekatnya waktu pemilu Pilpres dan Pileg, Bawaslu kecamatan Tirtajaya mengajak kepada masyarakat menjadi pengawas partisipatif karena yang melakukan pengawasan itu bukan panwas saja tapi masyarakat juga bisa melakukan pengawasan.
Adapun pentingnya pengawas partisipatif dari masyarakat dikarenakan anggota dan personilnya panwaslu terbatas sehingga perlunya peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan.
“Kami dari panwaslu kecamatan mengajak bapak ibu menjadi pengawas partisipatif. Karena yang melakukan pengawasan itu bukan hanya panwas tapi bapak ibu atau masyarakat bisa melakukan pengawasan. Kenapa? Karena panwaslu itu terbatas, personilnya terbatas karena PKD saja satu desa satu dengan jumlah TPS berbeda-beda,” kata ketua Idris dalam sambutannya.
Iapun menjelaskan jumlah TPS di kecamatan Tirtajaya sebanyak 207 TPS yang tersebar di 11 Desa yang tentunya perlu peran serta dan dukungan masyarakat dalam melakukan pengawasan pesta demokrasi “Makanya pengawasan ini perlu dukungan dan peran serta masyarakat terkait pengawasan pemilu” tuturnya.
“Perlu kami sampaikan pada tanggal 28 November 2023 sampai tanggal 10 Februari itu pelaksanaan kampanye dan mulai dari tanggal 5 sampai 27 November 2023 penertiban APS yang kemaren bapak ibu menanyakan. Jadi semua yang melanggar dengan K3 kita tertibkan,” ucapnya.
Reporter: Daman Huri