KARAWANG, Media3.id – Sosialisasi pendaftaran Pengawas Desa/ Kelurahan pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Karawang dan Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat sepertinya kurang diminati masyarakat. Minggu (02l06/24).
Karena dari satu desa kebanyakan hanya satu orang yang mendaftar PKD, bahkan masih PKD lama yang mendaftar kembali dan kembali dilantik oleh panwaslu Kecamatan.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang, dari 9 desa di kecamatan Rengasdengklok ternyata hanya ada 12 peserta yang mendaftar calon PKD.
Saat di wawancara ketua Panitia Panitia Pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan Rengasdengklok, Habibah menjelaskan bahwa sosialisasi perekrutan PKD berbarengan dengan perekrutan panwascam.
“karena disosialisasi perekrutan PKD inikan berbarengan panwascam. Jadi ketika panwascam masih proyeksi seleksi, PKD ini juga jalan seleksinya. Jadi yang bertanggungjawab atas sosialisasi itu di Bawaslu kabupaten,” kata Habibah ketua panwaslu kecamatan Rengasdengklok, Minggu (02/06/24).
Iapun mengatakan bahwa sosialisasi perekrutan PKD ada di Instagram Bawaslu kabupaten Karawang dan media sosial.
“Infonya itu ada di Instagram dan media sosial dari Bawaslu Kabupaten. Dari kami sendiri panwaslu ada sosialisasi pemberitahuan melalui media sosial kalau untuk ke pemerintahan desa dan sebagainya,” tuturnya.
Dari 12 yang mendaftar PKD ha hanya ada 1 perempuan dari desa Kertasari sedangkan yang lainnya laki-laki. Namun diperjalanan PKD yang diterima tersebut mengundurkan diri dan digantikan oleh laki-laki warga desa Rengasdengklok Utara.
Adapun alasannya yang mendaftar PKD dari desa Kertasari hanya 1 orang, sedangkan dari desa Rengasdengklok Utara ada 2 orang yange daftar PKD.
“PKD sekarang laki-laki semua tapi sebelumnya ada perempuan yang mengundurkan diri,” pungkasnya.
Reporter: D H






