TASIKMALAYA (Jawa Barat), median.id – Sat Reskrim Polresta Tasikmalaya, meringkus seorang kakek bernisial ENT(77) warga Kota Tasikmalaya. Diduga ENT telah melakukan pemerkosaan seorang balita berusia 4 tahun.
Paur Humas Polresta Tasikmalaya, Ipda Jajang Kurniawan mengatakan kakek tersebut sudah kami tangkap dikediamanannya , setelah adanya laporan dari orang tua korban dan saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan kasus ini,” jelasnya, Jumat(21/1/2022)
Menurut Jajang, aksi bejat tersebut dilakukan pelaku pada saat korban sedang tidur lelap pada Sabtu malam (15/1/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban mengeluh sakit dibagian alat kelaminnya, kemudian Korban dibawa ke rumah Bidan,” ucapnya
Kata Jajang, dari hasil pemeriksaan Bidan ternyata alat kelamin Korban sudah dalam keadaan robek dan rusak. Kemudian korban dibawa ke Rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Terang dia, ayah korban berinisial EN(40) mengira sakit yang dialami korban sakit biasa, setelah mendesak kepada korban akhirnya korban menyampaikan kakek masuk ke rumah,” katanya(Mas)






