Dilaporkan ke APH, Dedi Ahdiat: Ya Tinggal dihadapi saja

  • Whatsapp

KARAWANG (Jawa Barat), media3.id – – Sekjen LSM Kompak Reformasi Panji Al Jihadi melaporkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang ke Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Jabar terkait amblasnya Jembatan KW 6. yang dibangun menggunakan APBD Karawang senilai 10,5 Milyar.

Menyikapi hal tersebut sepertinya Dedi Ahdiat kepala Dinas PUPR Kabupaten Karawang terlihat santai saat menjawab pertanyaan sejumlah awak media soal dirinya yang dilaporkan Sekjen LSM Kompak Reformasi ke Polda Jabar.

Read More

Dedi menjawab pertanyaan awak media dengan santai. kata dia kalau dilaporkan enggak apa apa yang tentunya saat dimintai keterangan tinggal dihadiri.

“ya, enggak apa-apa kan tinggal dihadiri” , kata Dedi usai rapat di gedung Pemda dua bersama kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang, Jumat (21/01/21).

Disaat ada panggilan dari APH Polda Jabar, kata Dedi, tentunya ia akan menjelaskan penyebab rusaknya jembatan KW 6 “nanti kita jelaskan penyebabnya apa, ya tinggal kita hadapi saja” jelasnya.

Diketahui, lebih kurang sebulan yang lalu Bupati Karawang dr Cellica Nurrachadiana baru meresmikan jembatan KW 6 dengan nilai pembangunan jembatan tersebut menelan anggaran APBD Karawang sebesar 10, 5 Milyar. (DH)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *