YOGYAKARTA, media3.id – Setelah lebih kurang dua bulan, pembobol toko more vapor akhirnya berhasil diringkus polisi. Dijelaskan sebelumnya, pada 27 Oktober 2021 toko More Vapor yang terletak di Jalan Taman Siswa No 139, Kalurahan Wirogunan, Kemantren Mergangsan, Kota Jogja dibobol maling, Akibat kejadian ini pihak toko mengalami kerugian materiel mencapai Rp10,3 juta.
Kasubag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan secara kronologis, saat itu, salah satu pegawai bernama M Diponegoro hendak membuka toko karena mendapat jatah sift pagi. Setelah sampai di toko, pegawai tersebut terkejut karena mendapati toko sudah dalam kondisi berantakan.
“Setelah diperiksa ternyata ada barang-barang toko yang hilang, diduga pelaku masuk dengan cara menjebol eternit” ungkap AKP Timbul kepada awak media.
Melihat kejadian itu, saksi lantas menghubungi rekan kerjanya bernama Randy Aldiano untuk melaporkan kejadian itu. Menerima laporan tokonya dibobol maling, Randy langsung menuju ke lokasi kejadian, dan benar telah terjadi pencurian ditempat mereka bekerja.
Beberapa barang yang dicuri pun tercecer di samping belakang toko tersebut, selain barang-barang yang sudah dibawa kabur pelaku, meliputi RDA /penghisap vapor sebanyak 6 buah, mod 9 buah, liquid 15 buah, dan peralatan vapor lain.hingga bernilai puluhan juta rupiah. Dari kejadian itu lalu Randy melapor ke Polsek Mergangsan.
“Setelah mendapat laporan terkait pencurian di toko vapor. Jajaran Reskrim Polsek Mergangsan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berinisial ABA (26) pemuda asal Jogokaryan, Mantrijeron, Kota Jogja. Pelaku ditangkap di Jalan Imogiri Barat pada Jumat (31/12/2021) kemarin,” ujar Timbul.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Untuk itu, ia disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” imbuhnya.
(Suharso)






