Tasikmalaya, Media3.id – Massa pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya di Jalan Garut-Tasikmalaya tepatnya di Dsa Sukasukur, Kecamatan Mangunreja, Senin,(12/7/2021)
Kedatangan massa tersebut untuk beraudensi dan meminta kepada pihak Kejari untuk berstatetmen agar HRS dibebaskan dari semua tuntutannya
Aksi unjuk rasa tersebut mendapat pengawalan dari aparat Kepolisian dari Polres Tasikmalaya, awalnya berjalan lancar. Pengunjuk rasa menyuarakan beberapa aspirasinya termasuk meminta kepada Kejari Kabupaten Tasikmalaya untuk bersuara, setelah saling dorong mendorong meminta di bebaskannya HRS
Namun, permintaan itu tidak mendapatkan respons positif dari pihak Kejari Kabupaten Tasikmalaya. Akhirnya, massa mencoba masuk ke kantor Kejari dengan membobol pintu pagar yang dikunci. Emosi pun tak terbendung hingga pengunjuk rasa semakin memuncak hingga akhirnya pengunjuk rasa melempari kantor Kejaksaan dengan batu.
Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya M. Syarif mengatakan, aksi anarkis massa berawal saat ia diminta memberikan sikap atas penetapan HRS yang divonis 4 tahun penjara. Namun, kata Syarif, Ia menolak karena kasus tersebut bukan kewenangan kami,” ujarnya.
(Mas)




