Ajay M Priatna : Uang 3,2 Milyar Bukan Untuk Revisi IMB Tapi Milik PT Ledino

  • Whatsapp

Terdakwa Walikota Cimahi (non aktif) Ajay M Priatna saat dikonfirmasi usai mengikuti sidang

CIMAHI, MEDIA3.ID – Menurut terdakwa Ajay Mochamad Priatna, saat dikonfirmasi setelah mengikuti persidangan, Rabu (21/7/2021) dirinya merasa bersyukur mulai ada titik terang,

“Alhamdulillah sidang hari ini semakin hari semakin terbuka, tabir ini semakin terbuka, tadi direktur rumah sakitnya dr Nuningsih mengatakan bahwa perjanjian fee koordinasi itu sudah ada dari bulan Maret, sementara dibulan Maret, Dia (df Nuningsih-Red) belum memikirkan masalah revisi IMB, seperti yang dituduhkan ke saya” ungkap Ajay.

Bahkan kata Ajay kembali, terkait pembayaran 3,2 Milyar dari nilai proyek Rumah Sakit Umum Kasih Bunda sebesar Rp 32 Milyar, yaitu 10 Prosen tersebut bukan pembayaran untuk masalah revisi IMB, tetapi uang tersebut milik PT Ledino Perkasa milik Dominikus Djoni Hendarto.

“Disini saya perlu tegaskan, bahwa saya sama sekali tidak tahu tentang istilah fee koodinasi, seperti tertuang kontrak antara Djoni dan Rumah Sakit Kasih Bunda, yang saya tahu adalah sisa tagihan, dimana saya ada kerjasama usaha dengan saudara Djoni,” terangnya.

Jadi harapan Ajay dalam sidang masalah dirinya tersebut ada keadilan buat Dia,

“Mudah-mudahan ada keadilan buat saya, seoerti yang dituduhkan kepada saya uang 3,2 Milyar itu suap revisi IMB, itu tidak ada sangkut pautnya.

Terkait saksi-saksi yang dihadirkan adalah saksi dari RSUKB, menurut Ajay saksi-saksi tersebut membeberkan berdasararkan fakta yang ada,

“Memang berdasarkan keterangan mereka, bahwa perijinan diselesaikan oleh mereka secara normatif, tidak pernah minta tolong saya, dan sayapun tidak pernah dimintai pertolongan,” jelas Ajay.

Menurut Ajay, dirinya juga merasa aneh, saat dirinya menanyakan sisa tagihan keoada Djoni yang 3,2 Milyar, bahwa menurut Djoni 1,6 Milyar, lalu kata Djoni RSUKB sudah transfer Rp 250 Juta dipotong Pajak jadi Rp 236 Juta,

“Pada saat saya menanyakan keoada Djoni sisa tagihan yang katanya 1,5 Milyar yang kenyataannya ternyata 3,2 Milyar, dan sudah dibayar baru Rp 250 Juta, dipotong Pajak jadi Rp 236 Juta, jadi saya juga bingung dalam kasus suap yang disangkakan kepada saya kok ada pajaknya, ada invoice, ada kontraknya,” tandas Ajay.

(Sinta/Bagdja).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *