Kejati Sumsel Kembali Panggil Saksi lagi,Atas dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Masjid Sriwijaya

  • Whatsapp

Palembang-Media3.id-Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel, Kembali memangil dan memeriksa Kepala dinas pariwisata kota Palembang,Ir H Isnaini Madani MTp MSI IAI, Sebagai Saksi atas dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Masjid Sriwijaya, Selasa (29/6/2021).

Isnaini Madani diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Divisi Perencanaan Teknis Pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang disaat itu.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH membenarkan penyidik kembali melakukan pemanggilan terhadap saksi untuk dimintai keterangan dalam perkara Masjid Sriwijaya.

“Benar, hari ini penyidik kembali melakukan pemanggilan terhadap saksi yakni berinisial IM, yang bersangkutan diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka yang baru ditetapkan yakni MS dan AN, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya yang menelan anggaran dana hibah tahun 2015-2017 dari pemprov Sumsel sebesar 130 miliar,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Ogan Ilir (OI) Ardani SH, kembali diperiksa penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, terkait kasus Masjid Sriwijaya, Senin (28/6/2021).

Ardani diperiksa terkait kapasitasnya sebagai Kepala Biro Hukum Pemprov Sumsel disaat itu.

Selain Ardani, penyidik juga melakukan pemeriksaan kepada Drs H Sahrullah SH MSi yang kala itu menjabat sebagai wakil ketua Divisi Hukum dan Administrasi Lahan pembangun Masjid Raya Sriwijaya.

(Hsyah)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *