Juru Bicara KPK Ali Fikri
KBB, MEDIA3.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan untuk memeriksa saksi-saksi Bupati Kabupaten Bandung Barat (Non) aktif Aa Umbara Sutisna yang tersandung masalah Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020i.
Pemeriksaan KPK tersebut, dilakukan di Kantor Polres CImahi Jl. Jend. H. Amir Machmud No. 333, Cigugur Tengah, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Kamis (29/4/2021).

Saksi-saksi Aa Umbara yang diperiksa saat ini, menurut Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri, adalah 1. Hardy Febrian Sobana. Hardy merupakan seorang karyawan CV Jaya Kusuma Ciptamandiri dan CV Satria Jakatamilung.
- Asep Saifudin yang merupakan seorang Direktur CV Satria Jakatamilung.
3.Dicky Yuswandira yang merupajan seorang Staf Pengelola Persidangan pada Sub Bagian Persidangan dan Perundang-undangan pada Sekretariat DPRD Kab. Bandung Barat atau pegawai Honorer
- Mitha Irniansyah yaitu seorang Ibu rumah tangga.
- Drs. Imam Santoso Mulyo R, M.Pd seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) KBB.
- Lendra Cipta Wijaya yang merupakan seorang Karyawan Honorer Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Bandung Barat.
- Dede Kholid PNS (Penilik) di Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat.
- Mohammad Riyad Mintarjadari pihak Swasta.
9.Yadi Kurnia selaku Sekretaris Pribadi Bupati Kab. Bandung Barat.
Hal itu kata Ali saat ini pihak penyidik sedang malakukan pemeriksaan terhadap 9 saksi tersebut secara maraton.
(Sinta/Bagdja)




