6 PNS Dan 1 Swasta Diperiksa KPK Di Polres Cimahi Terkait Kasus Aa Umbara

  • Whatsapp

KBB, MEDIA3.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi, (KPK)pada hari ini Selasa 20 April 2021 telah melakukan pemeriksaan saksi-skasi Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Pemeriksaan saksi-saksi tersebut, yang dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Alifikri melalui pesan Washaapnya, terdiri dari

  1. Ir Anni Roslianti seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  2. Siti Nurhayati seorang PNS
  3. Kresna Achmad Faturrohim seorang PNS
  4. Asep Ilyas Seorang PNS
    5.Tian Firmansyah seorang PNS
  5. Dian Soehartini seorang PNS atau Kasie Pemberdayaan Fakir Miskin pada Dinas Sosial Pemkab. Bandung Barat
  6. Yusup Sumarna Direktur CV. Sentral Sayuran Garden City

Bahkan kata Ali kembali, dalam pemeriksaan saksi-saksi tidak dilakukan di gedung KPK Jakarta, tetapi pemeriksaan tersebut dilakukan di Bandung yaitu di Kantor Polres Cimahi, Jl. Jend. H. Amir Machmud No.333, Cigugur Tengah, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Prov. Jawa Barat.

Dilakukannya pemeriksaan di Polres Cimahi menurut Ali untuk mengefisiensi pemeriksaan dan dengan adanya pandemi Covid-19.

“Pemeriksaan di Jakarta pada saat ini, tidak bisa karena larangan mudik, maka dari itu pihak penyidik KPK melakukan pemeriksaan didaerah hikum yang dekat dengan saksi yaitu Polres Cimahi sebagai bentuk kerjasama yang baik,” ulas Ali.

Tidak hanya itu saja, pemeriksaan saksi-saksi dibPolres sekalipun “Kita tetap mematuhi aturan Protokol Kesehatan (Prokes) Jaga Jarak, cuci tangan pakai sabun dan pakai masker,” katanya.


(Sinta/Bagdja)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *