Ali Fikri Plt Juru Bicara KPK
KBB, MEDIA3.ID – Berdasarkan keterangan dari Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dalam pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020, yang diduga melibatkan Bupati Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara Sutisna,
“Telah selesai melakukan Penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti, maka benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap Penyidikan kasus dugaan TPK pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020,” jelas Ali.
Menurut Ali, uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka.
“Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan,” jelasnya.
Alipun menegaskan, bahwa Tim Penyidik KPK saat ini dan waktu kedepan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu.
Bahkan pihak KPK pastikan pada waktunya akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
“Namun demikian, sebagai bentuk keterbukaan informasi kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ujar Ali.
(Sinta/Bagdja)






