Ketua Komisi lll DPRD Kab. Karawang: Sah-Sah Saja LBH HAPI Gugat PHE ONWJ

  • Whatsapp

Diduga Oil spill milik PHE ONWJ Kembali mencemari Pesisir pantai Sedari sampai Pantai Tanjung Pakis Karawang.

KARAWANG, Media3.id- Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Karawang menjelaskan bahwa Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (LBH HAPI) Kabupaten Karawang sah-sah saja Menggugat PT Pertamina Hulu Energi Off shore North West Java (PHE ONWJ).

Sebelumnya di tahun 2019 Lalu telah terjadi perncemaran lingkungan di sepanjang pesisir pantai Karawang hingga mengakibatkan para nelayan merugi karena hasil tangkapannya berkurang drastis dan begitu juga para petani tambak juga mengalami hal yang sama karena ikan yang ia pelihara banyak yang mati. selain itu diperkirakan ribuan ribuan pohon mangrovepun mati.

Tim LBH HAPI Karawang saat melakukan investigasi di pantai Pulau Putri, Kecamatan Batujaya

PT PHE ONWJ pun tidak tinggal diam, perusahaan tersebut melakukan pemulihan lingkungan hingga sekarang namun belum juga selesai. Diperkirakan Lebih kurang ratusan kubik pasir laut yang terkotaminasi minyak mental (oil spill) diangkut agar pesisir pantai tidak tercemar oil spill.

PT PHE ONWJ pun memberikan konfensasi kepada masyarakat yang terkena dampak baik itu nelayan maupu petani tambak namun sangat disayangkan hingga saat ini belum tuntas semuanya.

Dan kini diakhir bulan Februari, kembali ditemukan oil spill di pesisir pantai Sedari sampai Pantai Tanjung Pakis. Pihak PT PHE ONWJ belum mengetahui darimana asal oil spill yang kembali mencemari Pantai Karawang.

Atas dasar tersebut LBH HAPI Kabupaten Karawang berencana akan melakukan gugatan class action kepada PHE ONWJ.

Menyikapi hal tersebut Endang Sodikin Ketua Komisi lll DPRD Karawang menjelaskan bahwa sah-sah saja LBH HAPI melakukan gugatan class action kepada PT PHE ONWJ

“sah-sah saja LBH HAPI melakukan langkah class ection. Kan pastinya ada yang melapor dari para masyarakat yang memang menguasakan dirinya kepada HAPI tersebut” kata Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Karawang, Jumat (05/03/21).

Lanjutnya, Iapun sempat melihat langsung ke pantai danbternyata ditemukan oil spill, yang mungkin mengganggu dan terkontaminasinya seputaran wilayah yang membuat nelayan dan petani tambak merugi

“waktu kita terjun saja, jenis olinya mungkin mengganggu juga terkontaminasi di seputaran wilayah terutama sekitaran tambak dan wilayah-wilayah lainnya” jelasnya.

Sementara, saat ia menanyakan langsung ke pihak PHE ONWJ, perusahaan tersebut belum mengakui adanya oil spill yang ada di di pesisir pantai dampak dari kegiatannya.

“sementara pihak Pertamina PHE belum mengakui yang melakukan kegiatan tersebut, terjadinya kegiatan tertanggal 21 Februari itu bukan dari Pertamina maka ia menunggu hasil dua minggu lagi” ungkapnya.

Endang Sodikin pun kembali mengatakan jadi wajar kalau masyarakat mengadukan hal ini kepada LBH HAPI untuk melakukan langkah selanjutnya “jadi wajar masyarakat menyampaikan aspirasinya, pengaduannya kepada LBH HAPI” Pungkasnya.

(Dmn)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *