DPRD Kota Banjar Bahas Perda Kesejahteraan Lansia dan Perubahan APBD 2026

  • Whatsapp

BANJAR, media3.id – DPRD Kota Banjar menggelar rapat paripurna di Ruang Rapat Singaperbangsa DPRD Kota Banjar, Rabu (23/9/2026).

 

Read More

Paripurna tersebut mengagendakan dua pembahasan, yakni penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjar mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia.

 

Agenda berikutnya yakni penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Banjar terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026.

 

Wali Kota Banjar H. Sudarsono menyampaikan bahwa pembahasan kedua agenda tersebut merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik dalam aspek regulasi maupun pengelolaan anggaran.

 

Menurutnya, pembahasan perubahan APBD perlu dilakukan secara cermat agar kebijakan anggaran yang ditetapkan dapat menyesuaikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Sementara terkait Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia, pembahasan regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah bersama DPRD dalam memberikan landasan kebijakan bagi penyelenggaraan kesejahteraan masyarakat lanjut usia.

 

“Pemerintah daerah tentu akan mengikuti seluruh tahapan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan daerah,” ujar Sudarsono.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Banjar Sutopo mengatakan, penyampaian laporan Bapemperda dan Badan Anggaran merupakan bagian dari tahapan pembahasan yang harus dilalui sebelum memasuki proses selanjutnya.

 

Sutopo menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah dan fungsi anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Pembahasan ini merupakan bagian dari proses DPRD bersama pemerintah daerah. Kami berharap seluruh materi dapat dikaji secara baik sehingga regulasi maupun kebijakan anggaran yang dihasilkan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan,” kata Sutopo.

 

Untuk Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia, pembahasan diarahkan pada penyusunan regulasi daerah yang berkaitan dengan penyelenggaraan kesejahteraan bagi masyarakat lanjut usia di Kota Banjar.

 

Sementara laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap RAPBD-P 2026 menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan kebijakan anggaran daerah antara DPRD dan Pemerintah Kota Banjar.

 

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Banjar, jajaran pejabat eselon II, seluruh kepala bagian, serta para camat di lingkungan Pemerintah Kota Banjar.

 

(Joe)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *