BANJAR, media3.id – Potensi investasi senilai sekitar Rp21,7 miliar tengah dikaji Pemerintah Kota Banjar untuk pengembangan sekitar 15 ruas jalan dengan total panjang kurang lebih 28 kilometer.
Rencana tersebut mencuat setelah PT Lintas Satu Visi menyampaikan hasil survei lapangan kepada Pemerintah Kota Banjar, termasuk perhitungan potensi dan kebutuhan investasi serta penjajakan skema kerja sama.
Direktur PT Lintas Satu Visi, Ahmad Taufik Hidayat seusai menggelar rapat bersama Wali Kota Banjar, Rabu (23/9/2026), mengatakan hasil survei menjadi bahan awal untuk menentukan ruas-ruas yang berpotensi masuk dalam skema kerja sama.
“Jadi tadi kita sudah sampaikan pemaparan terkait hasil survei, penentuan untuk ruas-ruas mana saja yang akan kita jadikan (objek) bersama. Kemudian penjajakan juga terkait berapa nilai investasi dan segala macamnya, kemudian terkait dengan skema kerja sama yang akan dilakukan,” ujar Ahmad.
Namun, realisasi investasi tersebut belum dapat dipastikan. Menurut Ahmad, pihaknya masih menunggu kajian dari Pemerintah Kota Banjar, terutama untuk memastikan skema kerja sama sesuai dengan regulasi terbaru.
“Realisasinya mungkin menunggu kajian, karena regulasinya harus kita sesuaikan dengan regulasi-regulasi yang baru untuk saat ini,” katanya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjar, Asep Mulyana, mengatakan dari hasil survei PT Lintas Satu Visi terdapat sekitar 15 ruas jalan yang dinilai memiliki potensi untuk dikerjasamakan.
Survei tersebut juga mencakup kondisi lapangan dan kontur tanah yang kemudian menjadi dasar perhitungan nilai investasi.
“PT Lintas Satu Visi sudah menyampaikan hasil survei lapangan terkait dengan potensi dan keadaan kontur tanah di Kota Banjar. Dari hasil survei itu sudah dilakukan perhitungan-perhitungan, termasuk besaran investasi yang harus disiapkan,” ujar Asep.
Salah satu opsi yang akan dikaji Pemkot Banjar adalah skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Asep menyebut, dengan estimasi investasi sekitar Rp21,7 miliar dan potensi yang dimiliki sejumlah ruas jalan di Kota Banjar, masa kerja sama diperkirakan dapat berlangsung sekitar 10 tahun. Namun, angka tersebut masih menjadi bagian dari kajian dan belum merupakan keputusan final.
“Dengan konsep KPBU dengan nilai investasi kurang lebih Rp21,7 miliar ini, dengan potensi yang ada di Kota Banjar, kita melakukan kerja sama kurang lebih 10 tahun. Nah, ini masa pengembalian nilai investasi, bukan waktu yang sebentar,” katanya.
Karena menyangkut investasi dengan jangka waktu panjang, Pemkot Banjar memilih tidak terburu-buru menetapkan bentuk kerja sama.
Menurut Asep, aspek legal formal menjadi salah satu hal yang harus dipastikan sebelum rencana tersebut masuk tahap berikutnya.
“Makanya secepatnya kita akan melakukan konsultasi ke Kementerian Komdigi dan ke Kementerian Dalam Negeri. Kita juga tidak mau salah melangkah,” ujarnya.
Pemkot Banjar juga tengah mengkaji kebutuhan landasan hukum. Asep menyebut kerja sama tersebut membutuhkan dasar hukum yang memadai dan tidak cukup hanya mengandalkan Peraturan Wali Kota (Perwal).
“Ini yang lagi kita siapkan dan tentunya kita membutuhkan juga bimbingan dan petunjuk dari pemerintah pusat, khususnya dari Kementerian Komdigi dan Kemendagri,” katanya.
Ia menegaskan pembangunan fisik bukan menjadi satu-satunya persoalan dalam rencana tersebut. Justru, konsep kerja sama dan kepastian regulasi menjadi bagian yang dinilai harus dipersiapkan secara matang.
“Kalau untuk pelaksanaan pembangunan secara fisik sih gampang, karena memang untuk pendanaan sudah siap sebetulnya. Cuma konsep kerja samanya ini yang harus betul-betul kita kaji bersama dan harus hati-hati,” pungkasnya.
(Joe)






