KARAWANG, Media3.id – Proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN Kalangsari V, Desa Karangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam. Pelaksanaan proyek senilai ratusan juta rupiah ini diduga kuat mengabaikan keselamatan para siswa di lingkungan sekolah.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa area renovasi gedung sama sekali tidak dipasangi pagar pengaman. Padahal, gedung yang sedang diperbaiki tersebut berhadapan langsung dengan halaman utama sekolah yang setiap hari aktif digunakan siswa untuk kegiatan upacara bendera, olahraga, hingga bermain sepak bola.
Bahaya mengintai saat aktivitas olahraga berlangsung. Bola yang dimainkan siswa kerap terlempar masuk ke dalam area proyek. Di zona bahaya tersebut, material bangunan bekas masih menumpuk bersamaan dengan adanya aktivitas pekerja di atas atap gedung. Kondisi ini memperbesar risiko siswa tertimpa material jatuh atau terluka akibat puing tajam.
Saat dikonfirmasi pada Jumat (31/07/2026), Kepala SDN Kalangsari V, Evi, mengklaim pihak sekolah sudah melakukan pengawasan maksimal untuk memastikan tidak ada siswa yang menerobos masuk ke area steril proyek.
“Kalau khawatir pasti ada, cuma kan kita langsung ke sana (mengingatkan). Selama proses pembelajaran KBM, ketika anak istirahat, kita di situ terutama saya,” ujar Evi, Jumat (31/07/26),
Namun, klaim tersebut berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. Berdasarkan investigasi visual, sejumlah siswa justru terlihat bebas duduk santai di area sekitar gedung yang direhabilitasi. Para siswa juga leluasa keluar-masuk zona proyek tanpa peringatan saat mengambil bola.
Kelalaian ini diduga tidak hanya datang dari pihak sekolah yang lemah dalam pengawasan, tetapi juga dari pihak kontraktor pelaksana. CV BERSATU KITA TEGUH, selaku pemenang tender proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 273.581.000, dinilai abai terhadap standar operasional prosedur (SOP) keselamatan kerja (K3).
Selain tidak membangun pagar pembatas proyek, kontraktor juga sama sekali tidak memasang papan peringatan atau rambu larangan melintas di area berisiko tinggi tersebut. Diketahui, proyek dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender ini kini terancam membahayakan keselamatan anak-anak jika pembiaran terus dilakukan.
Reporter: Dmn Hr






