Megaproyek SDN Makmurjaya 1 Rp3,1 Miliar Disorot, Pengawas Pasang Badan Soal Kualitas Bangunan.

  • Whatsapp

KARAWANG, Media3.id – Pengawas pembangunan proyek revitalisasi SDN Makmurjaya 1 Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, angkat bicara terkait kualitas material bangunan yang sempat menuai sorotan pekerja lapangan.

Pihak pengawas memastikan seluruh pengerjaan proyek senilai Rp 3,1 miliar ini berjalan ketat sesuai Standard Operating Procedure (SOP).

Read More

Yana, pengawas pembangunan proyek tersebut, menegaskan bahwa kualitas pasir yang digunakan untuk pengecoran dan adukan pondasi telah memenuhi standar kelayakan mutu. Pernyataan ini sekaligus mengklarifikasi komentar salah satu tukang bangunan di lokasi proyek yang sempat meragukan kualitas material tersebut.

“Pembangunan pondasi memang menggunakan pasir ekstra. Jenis pasir ini memiliki fungsi ganda, sangat aman dan kuat baik untuk struktur pondasi maupun untuk campuran pengecoran,” ujar Yana saat dikonfirmasi di lokasi proyek, Jumat (24/07/26).

Yana menjelaskan bahwa pasir ekstra yang didatangkan ke lokasi memiliki daya cengkeram yang sangat kuat. Ia bahkan menantang pemantau proyek untuk membuktikan kualitas material tersebut lewat pengujian fisik sederhana di tempat.

“Untuk pemasangan pondasi, pasir ini daya cengkeramnya lebih bagus. Boleh diuji dengan cara paling gampang: digenggam. Kalau digenggam lalu langsung pudar (tidak menggumpal), berarti kualitasnya bagus karena kadar lempungnya di bawah 5 persen,” urainya secara teknis.

Proyek revitalisasi total gedung SDN Makmurjaya 1 ini menelan anggaran fantastis sebesar Rp 3.171.505.000. Dana tersebut bersumber langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan papan informasi proyek, tender pengerjaan ini dimenangkan dan dilaksanakan oleh PT KITA LUMAMPAH MULIA, sebuah perusahaan kontraktor yang berkantor di Kabupaten Indramayu.

 

Dmn Hr

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *