Pernah Diguncang Kasus Korupsi, SMKN 2 Karawang Kini Persulit Wartawan Pakai Syarat KTP Pemred

  • Whatsapp

KARAWANG, Media3.id– – Sikap defensif pihak SMKN 2 Karawang yang mewajibkan jurnalis menyerahkan fotokopi KTP Pimpinan Redaksi sebelum wawancara memicu kritik tajam dari Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) DPD Karawang. Upaya membatasi ruang gerak pers ini dinilai ironis, mengingat rekam jejak digital lembaga pendidikan tersebut yang sempat diguncang kasus korupsi dana BOS beberapa tahun lalu.

 

Read More

Ketua APPI DPD Karawang, Ilin Sumarlin, menyatakan bahwa syarat administratif berlapis dari sekolah yang mengacu pada SOP Dinas Pendidikan Provinsi merupakan tindakan berlebihan dan terkesan mencari-cari alasan untuk menghindar. Menurutnya, legalitas media yang berbadan hukum Kemenkumham sudah otomatis tervalidasi dan datanya bisa dicek langsung di situs resmi masing-masing perusahaan pers.

 

“Mengapa harus meminta dokumen privasi seperti KTP Pemred? Media yang resmi itu sudah melewati verifikasi ketat negara saat dibuat. Pihak sekolah jangan bertindak seolah lembaga verifikator yang posisinya di atas hukum,” kritik Ilin tajam. Jumat (21/08/26).

 

Kritik ini dirasa kian berdasar mengingat publik Karawang belum lupa terhadap skandal korupsi yang pernah menjerat mantan Kepala SMKN 2 Karawang, inisial LS, terkait penyelewengan dana bantuan sekolah. Jejak hitam tata kelola anggaran masa lalu itu dinilai seharusnya membuat manajemen sekolah saat ini lebih terbuka terhadap fungsi kontrol sosial pers, bukan malah membangun barikade birokrasi.

 

“Sederhana saja, tak perlu risih kalau memang bersih dengan kehadiran wartawan. Jika pengelolaan sekolah transparan dan tidak ada yang disembunyikan, untuk apa takut dikonfirmasi?” cetus Ilin, mengingatkan peran jurnalis yang dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

 

Hingga saat ini, aturan menyerahkan dokumen pribadi hingga formulir tertulis hanya untuk keperluan konfirmasi berita dinilai publik sebagai preseden buruk yang berpotensi menghalangi kemerdekaan pers dalam mengawal transparansi di dunia pendidikan.

 

Reporter: Dmn Hr

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *