GIBAS Kota Banjar Pertanyakan Aset Banjar Waterpark Yang Terbengkalai

  • Whatsapp

Banjar, Media3.id– GIBAS Resort Kota Banjar berencana meminta klarifikasi kepada Pemerintah Kota Banjar terkait status kepemilikan aset Banjar Waterpark (BWP). Langkah tersebut akan ditempuh melalui audiensi dengan Bagian Aset Pemerintah Kota Banjar serta Kantor Pertanahan (BPN) Kota Banjar guna memperoleh kepastian administrasi aset kawasan wisata tersebut.

 

Read More

Ketua GIBAS Resort Kota Banjar, Gintara Ginting, mengatakan pihaknya menilai keterbukaan informasi mengenai aset daerah penting dilakukan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan, terlebih Banjar Waterpark merupakan salah satu aset yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah.

 

“Tujuan kami bukan membuat kegaduhan, tetapi meminta semua persoalan administrasi dibuka secara terang sehingga masyarakat mengetahui kondisi sebenarnya,” ujar Gintara dalam konferensi pers, Jumat (7/8/2026).

 

Menurut Gintara, GIBAS memperoleh informasi yang menurut mereka mengindikasikan adanya persoalan administrasi mengenai status kepemilikan lahan Banjar Waterpark. Namun, ia menegaskan informasi tersebut masih perlu diverifikasi oleh instansi yang berwenang.

 

Karena itu, GIBAS akan meminta penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Banjar dan BPN mengenai dokumen kepemilikan aset tersebut. Selain itu, organisasi tersebut juga berencana menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum apabila dari hasil klarifikasi ditemukan adanya indikasi pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Gintara menilai kepastian status aset menjadi penting karena Banjar Waterpark pernah menjadi salah satu destinasi wisata andalan Kota Banjar. Menurutnya, kejelasan administrasi diharapkan dapat mendukung upaya pengembangan kawasan tersebut sehingga kembali memberikan manfaat bagi masyarakat dan berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

 

“Kami berharap seluruh persoalan dapat diselesaikan secara transparan sesuai aturan hukum yang berlaku sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” katanya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Banjar, Bagian Aset Pemerintah Kota Banjar, maupun Kantor Pertanahan (BPN) Kota Banjar terkait pernyataan GIBAS tersebut.

 

(Joe)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *