BANJAR, media3.id – Persoalan legalitas lahan Banjar Waterpark (BWP) kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Banjar. Kepastian status hukum dan sertifikasi lahan menjadi salah satu poin yang disoroti Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Resort Kota Banjar dalam audiensi bersama Pemkot Banjar, Rabu (12/8/2026).bertempat di aula Gunung Sangkur, setda kota Banjar.
Wakil Wali Kota Banjar H. Supriana mengatakan, kedatangan GIBAS merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait kondisi dan legalitas lahan BWP.
Menurutnya, persoalan sertifikasi tanah perlu mendapatkan perhatian serius untuk memastikan adanya kepastian hukum dan administrasi atas aset yang berkaitan dengan BWP.
“Ini perlu ada penyelesaian secara serius supaya para pemangku kepentingan, terutama para pemeriksa yang akan datang ke kita, betul-betul punya kepastian dari yang selama ini masih mengambang,” ujar Supriana.
Supriana menyebut, Pemkot Banjar hingga kini masih berupaya menelusuri persoalan tersebut. Ia juga membuka kemungkinan pembentukan tim khusus apabila dinilai diperlukan untuk mempercepat penyelesaian persoalan lahan BWP.
“Memang perlu ada semacam tim khusus. Saya rasa memandang itu perlu, supaya ada semacam fokus perhatian terhadap penyelesaian persoalan tanah itu sendiri,” katanya.
Namun, rencana tersebut masih akan dikomunikasikan dengan Wali Kota Banjar. Supriana menegaskan, perangkat daerah yang memiliki tugas dan kewenangan terkait aset daerah juga terus melakukan penelusuran.
“Yang pasti, teman-teman saya, para kabid dan lain sebagainya, terus bergerak untuk menentukan kepastian itu,” ujarnya.
Pemkot Belum Pastikan Angka Rp27 Miliar
Dalam audiensi tersebut, GIBAS juga mempertanyakan informasi mengenai nilai pembangunan BWP yang disebut mencapai sekitar Rp27 miliar.
Supriana mengatakan, dirinya belum dapat memastikan nominal tersebut karena diperlukan penelusuran terhadap data dan dokumen resmi.
“Saya tidak tahu persis tentang angka yang sebenarnya pada saat itu, karena kita perlu data yang akurat. Saya tidak mau berandai-andai,” katanya.
Ia mengakui pembangunan maupun operasional BWP tentu membutuhkan pembiayaan. Namun, terkait nominalnya, Pemkot masih perlu memastikan berdasarkan dokumen yang tersedia.
“Kalau masalah nominal, saya tidak mau berandai-andai. Kepastiannya harus berdasarkan data,” tegasnya.
GIBAS Beri Waktu Tiga Hari
Sementara itu, Ketua GIBAS Resort Kota Banjar Gintara Ginting mengatakan, audiensi dilakukan untuk meminta kejelasan mengenai kondisi BWP, khususnya terkait status lahan dan langkah penyelesaiannya.
Gintara menyebut pihaknya meminta Pemkot Banjar mengambil langkah konkret dalam waktu tiga hari, salah satunya dengan mempertimbangkan pembentukan tim untuk menelusuri persoalan BWP.
“Kami meminta dalam waktu tiga hari minimal Pemerintah Kota Banjar membentuk tim investigasi untuk menyelesaikan dinamika terkait BWP,” ujarnya.
Menurut Gintara, keberadaan BWP yang hingga kini belum kembali beroperasi menjadi perhatian masyarakat. Ia mempertanyakan belum adanya penyelesaian terhadap persoalan yang berkaitan dengan lahan tersebut.
Gintara juga menyampaikan kekhawatiran mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang memengaruhi proses penyelesaian. Namun, pernyataan tersebut disampaikan sebagai kekhawatiran dan pertanyaan dari pihak GIBAS, bukan sebagai kesimpulan mengenai adanya pelanggaran.
Terkait kemungkinan membawa persoalan tersebut ke aparat penegak hukum, Gintara mengatakan langkah itu akan dipertimbangkan apabila tidak terdapat penyelesaian yang dinilai jelas dari pemerintah.
“Tatkala tidak ada penyelesaian atau tidak ada itikad penyelesaian yang baik, kami sendiri yang akan maju dan membuat laporan ke APH,” katanya.
Untuk saat ini, persoalan BWP Banjar Waterpark masih membutuhkan penelusuran lebih lanjut, terutama terkait status legalitas lahan, dokumen aset, serta riwayat pembiayaan pembangunan.
Pemkot Banjar menyatakan akan terus melakukan upaya untuk memperoleh kepastian hukum dan administrasi atas persoalan tersebut. Sementara itu, GIBAS menunggu langkah konkret pemerintah sesuai waktu yang telah mereka sampaikan dalam audiensi.
(Joe)






