Satu per Satu Puskesmas di Karawang Tepis Data Dinkes Soal SIP Nakes Kedaluwarsa

  • Whatsapp

KARAWANG, Media3.id – Gelombang penolakan terhadap validitas data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang terus bergulir dari tingkat bawah. Satu per satu Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas di wilayah tersebut angkat bicara dan tegas menepis rilis data Dinkes yang menyebutkan adanya ratusan tenaga kesehatan (nakes) yang mengantongi Surat Izin Praktik (SIP) kedaluwarsa. Rabu (03/06/26).

Bantahan serentak ini setidaknya datang dari tiga puskesmas yang telah merampungkan verifikasi lapangan, yakni UPTD Puskesmas DPT Kutawaluya, UPTD Puskesmas DPT Balongsari, dan UPTD Puskesmas DPT Kalangsari. Pihak puskesmas memastikan bahwa para nakes yang bersentuhan langsung dengan masyarakat—baik yang bertugas di klinik swasta, maupun praktik buka mandiri—seluruhnya tertib administrasi dan memiliki izin resmi yang masih aktif.

Read More

Kepala UPTD Puskesmas DPT Kutawaluya dr Hariri menjelaskan bahwa sejauh pengetahuannya, tidak ada satu pun nakes di wilayahnya yang melanggar masa berlaku izin. Kesimpulan ini diambil setelah pihak bina jaringan melakukan penelusuran intensif di lapangan.

Petugas menyisir para nakes yang memajang papan informasi praktik resmi yang mencantumkan nomor SIP mereka. Kendati demikian, pihak Kutawaluya memberikan catatan kritis. Validasi ini bertumpu pada nakes yang patuh aturan atribut luar. Pihak puskesmas tidak menutup mata jika ada kemungkinan nakes nakal yang sengaja tidak memasang papan informasi, sehingga berpotensi luput dari radar pendataan dari bina jaringan.

Langkah serupa juga diambil oleh UPTD Puskesmas DPT Balongsari. Petugas Bina Jaringan Puskesmas Balongsari, Kanim Armansah, menyatakan bahwa dari hasil penelusuran langsung dan pembinaan berkala yang dilakukan oleh timnya, tidak ditemukan adanya nakes dengan izin kedaluwarsa.

Kanim menegaskan bahwa seluruh nakes yang berada di bawah pengawasan Puskesmas Balongsari, baik yang berpraktik di fasilitas internal puskesmas, klinik-klinik mandiri, hingga apotek, terpantau patuh hukum dan mengantongi SIP yang valid.

Kondisi yang tidak jauh berbeda juga dilaporkan oleh pihak UPTD Puskesmas DPT Kalangsari. Melalui Kasubag Tata Usaha, puskesmas menegaskan bahwa berdasarkan hasil verifikasi dokumen dan pengawasan wilayah kerja, seluruh SIP tenaga kesehatan di daerah Kalangsari dinyatakan aman dan tidak ada yang melewati batas kedaluwarsa.

Perbedaan tajam antara data sekunder milik Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang dengan fakta riil di lapangan ini memicu tanda tanya besar mengenai akurasi sistem pendataan dinas karena akan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap legalitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Karawang.

Reporter: Dmn Hr

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *