Birokrasi Mundur di Karawang: Puskesmas Kalangsari Batasi UHC 2 Hari Seminggu dan Depak Operator Lama

  • Whatsapp

KARAWANG, Media3.id – Gelombang perombakan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, kian menuai sorotan tajam. Di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas, Harnis Indriani, puskesmas tersebut tidak hanya memangkas hari pelayanan Universal Health Coverage (UHC), tetapi juga mendadak mengganti petugas operatornya.

 

Read More

Langkah pencopotan operator UHC ini memicu tanda tanya besar. Pasalnya, operator lama dikenal sudah sangat berpengalaman, mahir melayani sistem, dan sangat akrab dengan masyarakat setempat. Pergantian mendadak ini dikhawatirkan bakal memperlambat proses adaptasi pelayanan di tengah pemberlakuan kebijakan baru yang membingungkan warga.

 

Kebijakan baru yang dimaksud adalah pembatasan loket administrasi UHC. Warga kini tidak bisa lagi mengurus jaminan kesehatan setiap hari, melainkan hanya dibatasi dua kali seminggu, yakni pada hari Selasa dan Kamis.

 

Saat dikonfirmasi, Harnis Indriani berdalih bahwa penundaan ini hanya berlaku bagi warga yang mengurus administrasi sebagai langkah antisipasi sebelum jatuh sakit.

“Pelayanan UHC Selasa Kamis. Kalau yang memang urgen kita tiap hari. Inimah kalau masyarakat suka misalkan kalau aku takut sakit nanti mau ini, kita simpan dulu,” ujar Harnis. Senin (27/07/28).

 

Ia mengklaim, urusan yang sifatnya darurat dan mengancam nyawa tetap akan langsung ditangani tanpa melihat hari.

 

“Tapi kalau yang urgent tetap tiap hari. Kalau misalkan ada yang hamil ketubannya pecah, langsung diberesin UHC-nya. Yang urgent (tiap hari), tapi kalau tidak urgent tetap pelayanan Selasa Kamis,” tambahnya.

 

Rentetan keputusan Plt Kepala Puskesmas ini berbanding terbalik dengan komitmen kepemimpinan terdahulu. Pada masa jabatan sebelumnya, pelayanan UHC diwajibkan berjalan penuh setiap hari kerja tanpa penundaan demi memberikan kepastian hak sehat bagi masyarakat.

 

Kombinasi antara pemangkasan hari operasional dan pemecatan operator berpengalaman ini dinilai sebagai langkah mundur. Alih-alih mempermudah akses, Puskesmas Kalangsari justru terkesan menciptakan sekat birokrasi baru yang menyulitkan masyarakat miskin dalam mendapatkan kepastian jaminan kesehatan.

 

Reporter: Dmn Hr

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *