Kepala Dinkes Karanganyar Korupsi Pengadaan Alkes Antropometri

  • Whatsapp

KARANGANYAR (Jateng), media3.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar menjelaskan modus dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten karanganyar Tahun Anggaran 2023.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto mengatakan modus operandi yang dilakukan oleh tersangka dalam pengadaan alat kesehatan di Dinkes Karanganyar tahun 2023 adalah pengkondisian lelang.

“Dua tersangka, Kepala Dinkes Karanganyar Purwati dan pejabat fungsional bagian perencanaan Dinkes, Amin Sukoco, sebelum proses pengadaan barang dan jasa melalui E-Catalog, melakukan pengondisian lelang. Tersangka bersama rekanan melakukan komunikasi untuk memenangkan lelang dengan memberikan atau menawarkan sejumlah uang,” kata Hartanto, Jumat (11/7/2025).

Pengadaan Alkes berupa paket alat antropometri ke 1.300 posyandu di 17 kecamatan di Karanganyar.
“Dalam perkara ini terdapat kerugian negara lebih dari Rp1 miliar, dari anggaran senilai 13 miliar. Nilai pekerjaannya sendiri 7 miliar”, ucap Hartanto.

Kedua tersangka dikenakan pasal 2 dan 3 terkait dengan Undang-Undang Korupsi, dan Pasal 5 terkait dengan suap.

Selanjutnya Penyidik Kejari Karanganyar menyita uang Rp1 miliar dari Kepala Dinas Kesehatan (kini non aktif), Purwati yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) 2022 dan 2023 pada Kamis (10/7/2025).

Sebelumnya, Purwati telah mengembalikan uang dalam perkara ini senilai Rp465 juta. Secara keseluruhan, Kejari menyita Rp1,465 miliar dari tersangka Purwati.

Purwati saat ini telah ditahan di Rutan Kelas 1 Solo sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.• (Shaleh Rudianto media3)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *