Banten, Media3.id – Anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat kepada desa dengan jumlah yang tidak sedikit bertujuan mempercepat pembangunan diduga tidak dimaksimalkan oleh pemerintah Desa kaduhejo kecamatan pulosari kabupaten pandeglang. Minggu, (26/01/2025).
Pembangunan yang harusnya selesai tahun 2024 akan tetapi sampai 2025 nyatanya belum juga selesai. Tentu saja hal ini menimbulkan pertanyaan, sejauh tata kelola anggaran dari pihak pemerintah desa setempat sehingga pembangunan tersebut diduga mangkrak. terlebih diduga ada pembiaran baik dari BPD selaku kontroling juga tim monev kecamatan pulosari terkait persoalan ini.
Pada saat awak media mendatangi lokasi pembangunan MCK di kp.kalapa luhur desa kaduhejo bangunan belum juga beres.
Sementara itu , berdasarkan hasil wawancara dengan warga sekitar yang enggan dipublis namanya menuturkan, bahwa proyek MCK itu mangkrak.
“sepertinya tidak berjalan pembangunan proyek Mck itu, karena Pasir dan Semen dan biaya upah tukang belum lunas,s ehingga mereka tidak lanjut bangun.” ucap warga yang enggan disebut namanya.
Pada saat di hubungi awak media Enjen kepala desa kaduhejo, membenarkan terkait pembangunan MCK yang menggunakan Dana Desa tahap 2 tahun 2024
“‘keur di kerjakeun ayeuna kedah beres, tara diborongken kwalitas kurang bagus, diborongken sok teu sesuai teu bagus sebab hayang gera beres, loba teu diberesken finisingna.” ucpanya kades
(Tidak diborongkan kalau di borongan biasanya pengen cepet cepet beres dan kualitas nya juga kurang baik ucap Enjen kades Kadu hejo)
Sementara itu ditempat terpisah pekerja yang mengerjakan bangunan proyek MCK menyampaikan bahwa pekerja juga belum dibayarkan semua upahnya.
“Ada yang baru dikasih 200 ribu ada yang 300 ribu dan pekerjaan ya diborongkan sebesar 5 juta dan pekerjaan sudah 10 hari.” Katanya.
Dari pernyataan kepala desa kadu hejo dengan pengakuan pekerja sangat kontradiktif, kades mengklaim bahwa pekerjaan tidak sistem borongan tetapi menurut penuturan pekerja, proyek tersebut borongan.
Menanggapi hal itu, Sanan ketua PBSR BANTEN menyampaikan kepada awak media Ini sangat ironis dan harus menjadi catatan inspektorat dan DPMPD harus segera memanggil oknum kepala desa kaduhejo kecamatan pulosari.
“Inspektorat harus memeriksa atau mengaudit pekerjaan tersebut biar tidak menjadi ajang Bancakan.” Kata sanan.
(Tim)






