Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif saat memberi sambutan dalam kegiatan sosialisasi di Hotel Sari Ater Kamboti Bandung
BANDUNG, Media3.id – Dalam rangka persiapan menghadapi Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu dengan tema “Bersama Mengawasi Pemilihan 2024 Untuk Demokrasi Bermartabat”, di Hotel Sari Ater Kamboti Bandung, Jl. Lemahnendeut No. 7, Sukawarna Sukajadi, Kota Bandung, Selasa (13/8/2024).
Sosialisasi tersebut diikuti oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari Unjani, IKIP Siliwangi, STIKES Budi Luhur Cimahi, STAI Siliwangi Bandung, STKIP Pasundan, STAI Al-Musdariyah Cimahi, STIA, Politeknik TEDC Bandung, STIKES RS Dustira, HMI, GMNI, dan PMII.
Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif menyampaikan bahwa salah satu upaya yang dilakukan Bawaslu untuk memperluas dan memperlebar kesadaran terkait pengawasan Pemilu yaitu dengan menggelar sosialisasi.
“Yang pertama, sebelumnya kita sudah melaksanakan sosialisasi dengan teman-teman budayawan, kemudian hari ini kita laksanakan sosialisasi dengan para mahasiswa,” ujar Fathir.
Harapannya dalam proses dan tahapan pengawasan ini, sambung Fathir, bukan hanya Bawaslu dari tingkat kota sampai dengan kelurahan saja yang mengawasi, tetapi ada peran dan partisipasi dari masyarakat juga untuk ikut mengawasi pada setiap tahapan pemilihan serentak 2024.

“Pada kegiatan sosialisasi hari ini, kami datangkan 2 pemateri, salah satunya dari UIN Kota Bandung. Berharap para mahasiswa lebih kritis dan lebih tahu terkait substansi apa hari ini yang menjadi polemik yang menjadi permasalahan di masyarakat agar disampaikan kepada kami Bawaslu agar menjadi evaluasi untuk peningkatan demokrasi kita di Kota Cimahi ini,” paparnya.
Menurut Fathir, gerakan mahasiswa sekarang mengalami degradasi (penurunan atau kemunduran-red) dibandingkan dengan gerakan mahasiswa 5 sampai 10 tahun yang lalu, pasalnya dulu dirinya berasal dari gerakan mahasiswa juga.
“Saya resah karena melihat mahasiswa sekarang relatif lebih diam dan tidak kritis, jadi melalui agenda seperti ini, kami mengajak mahasiswa supaya terstimulasi (terdorong-red) bahwa kondisi hari ini demokrasi kita sedang tidak baik-baik saja,” ungkapnya.
Intinya, Fathir berharap melalui kegiatan ini, tingkat kritis mahasiswa kembali seperti 5 atau 10 tahun yang lalu sebagai fungsi kontrol juga sebagai agent of change (agen perubahan) dengan kata lain sosok penting yang membantu suatu proses perubahan baik dalam suatu perusahaan, organisasi, institusi, maupun masyarakat.
Saat dipertanyakan mengenai baliho dan adanya star kampanye yang terjadi di Kota Cimahi, dia menerangkan bahwa saat ini Bawaslu belum mempunyai kewenangan untuk melakukan tindakan, pasalnya semua itu diatur di dalam Peraturan KPU (PKPU).

“Sampai hari ini terakhir PKPU nya baru tentang pencalonan, belum tentang pemasangan APK dan teknis kampanye lainnya. Jadi belum ada kewenangan dari Bawaslu, untuk saat ini kewenangannya masih ada di Satpol PP,” jelas Fathir.
Tetapi sejauh ini, lanjut Fathir, karena momennya adalah Pemilu, maka pihaknya sebaik mungkin selalu berkoordinasi dengan pihak Satpol PP.
“Agar apabila ada Alat Peraga Kampanye (APK) yang menempel dan itu dianggap pelanggaran maka dapat ditertibkan terlebih dahulu oleh Satpol PP,” pungkasnya.
(Sinta)






