SEMARANG (Jateng), media3.id- Universitas Diponegoro (Undip) Semarang membantah kematian dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Undip diduga bunuh diri karena masalah perundungan.
“Berdasarkan hasil investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar,” kata Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Semarang Utami Setyowati saat menyampaikan tanggapan tertulis Rektor Undip di Semarang, Kamis (15/8/2024).
Menurut Utami, korban merupakan mahasiswi yang berdedikasi terhadap pekerjaannya dan penerima beasiswa. Namun, korban disebut memiliki permasalahan kesehatan sehingga mempengaruhi proses belajarnya.
“Korban sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri akibat kondisi kesehatannya. Namun almarhumah mengurungkan niat karena secara administratif terikat pada ketentuan penerima beasiswa,” lanjut Utami.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena membenarkan penyelidikan terhadap kematian korban dokter ARL yang ditemukan pada Senin (12/8/2024) lalu.
Terkait dugaan akibat perundungan, Andika Dharma Sena mengatakan masih akan mendalami informasi tersebut.
“Masih kami cek, benar atau tidak,” tambahnya.
Menyusul kejadian tersebut, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya memberikan surat pemberhentian sementara program studi anestesi kepada RSUP Kariadi guna investigasi.
Kementerian Kesehatan bergerak cepat dan tegas mengusut kasus dugaan bunuh diri seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro dengan mengirimkan tim Inspektorat Jenderal Kemenkes untuk menginvestigasi pemicu kejadian.
Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan tertulis menyebutkan kegiatan PPDS Anastesi FK Undip di RSUP Kariadi Semarang dihentikan sementara guna memastikan investigasi dapat dilakukan dengan baik, termasuk mencegah risiko intervensi dari senior dan dosen kepada juniornya, serta memperbaiki sistem yang ada.
“Kemenkes tidak sungkan-sungkan melakukan tindakan tegas seperti mencabut SIP dan STR bila ada dokter senior yang melakukan praktik bullying yang berakibat kematian,” tandas Nadia.
• (Shaleh)




