Banjar, media3.id – Tiga narapidana kasus terorisme (Napiter) di Lapas IIB Kota Banjar menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Jum’at ( 03/11/2023) siang.
Pelaksanaan ikrar setia kepada NKRI dilaksanakan di Aula Lapas IIB Kota Banjar, disaksikan langsung oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BPNT), Kemenkumham Kanwil Jawa barat, Kalapas IIB Kota Banjar serta stakeholder terkait dari Kementerian Agama dan TNI-Polri.
” Ke tiga Napiter hari ini menyatakan ikrar setia NKRI, dan karena kegiatan ini disaksikan oleh Allah SWT, mudah-mudahan apa yang diikrarkan hari ini betul-betul diwujudkan dalam pelaksanaan pengabdian kepada Allah SWT dan masyarakat, ” ucap Kalapas IIB Kota Banjar, Muhammad Maolana kepada awak media seusai acara.
Sebelumnya Ketiga orang Napiter tersebut berasal dari Rutan Polda Metro Jaya yang dipindahkan sesuai permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang disetujui oleh Kemenkumham untuk dipindahkan ke Lapas IIB.
Para Napiter telah berstatus hijau atau sudah NKRI.
Saat ini, ketiga Napiter menjalani masa tahanan berbeda. Dua Napiter menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan dan satu Napiter selama 3 tahun. Dua Napiter merupakan jaringan di Medan dan satu Napiter jaringan di Makasar.
Sementara itu anggota BNPT, Rikki Rosadi mengatakan ketiga Napiter itu sebelum ikrar telah menjalani rehabilitasi dan pembinaan psikologi.
Dan tentunya
setelah ikrar setia NKRI, ketiga Napiter ini akan dilakukan pembinaan, kemudian diterbitkan surat keterangan baik dari Lapas maupun dari BNPT, baru setelah itu diajukan permohonan hak-hak warga binaan.
” Tentunya setelah bebas nanti, kami berharap bisa kembali ke masyarakat dengan produktif dengan pembinaan yang dilakukan oleh Lapas. Biasanya di Lapas ada bimbingan kemasyarakatan seperti bertani dan profesi lainnya, ” ucapnya.
(tm)