Kepsek dan Komite Pastikan Tidak ada Pungli di SMKN 1 Tirtajaya 

  • Whatsapp

 

 

Read More

Karawang, media3.id- Kepala sekolah SMKN 1 Tirtajaya, Kabupaten Karawang pastikan tidak ada pungutan liar di lingkungan sekolahnya. Adapun soal pemberitaan di salah satu media online. Uang tersebut merupakan murni sumbangan dari orang tua siswa kepada sekolah hasil rapat antara orang tua siswa dengan komite sekolah.

 

Sebelumnya pada tahun 2022 komite SMKN 1 Tirtajaya mengadakan rapat orang tua siswa untuk meminta sumbangan guna kekurangan anggaran guna menutupi kekurangan anggaran yang dibutuhkan pihak sekolah.

 

Rapat orang tua siswa tersebut tentunya telah mendapatkan izin dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, selain itu rapat orang tua siswa mengacu pada peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 44 tahun 2022 tentang komite sekolah pada sekolah menengah atas negeri, sekolah menengah kejuruan negeri dan sekolah menengah luar biasa negeri.

 

Saat jumpa pers Ketua Komite, Muhtar Somantri, S.Ag didampingi Kepala SMKN 1 Tirtajaya Iwan Sutiawan menjelaskan perihal adanya dugaan pungutan tersebut hanya salah mengartikan saja. Pasalnya, itu adalah sumbangan dari orang tua wali murid yang sudah disepakati sewaktu rapat orang tua dengan komite sekolah serta dihadiri oleh Saber Pungli Kabupaten Karawang.

 

“Dari pemberitaan yang beredar terkait adanya dugaan pungutan liar tersebut itu tidak benar. Hari ini, kami undang rekan rekan media untuk meluruskan saja pemberitaan yang sudah beredar baik di media sosial dan lainnya. Sebetulnya itu adalah sumbangan dari orang tua wali murid yang sudah disepakati pada saat rapat dengan komite,” jelas Iwan, saat jumpa pers di ruang rapat sekolah. Kamis (16/3) pagi.

 

Lanjutnya, dari sisi regulasi bahwa besaran sumbangan itu berdasarkan pelaksanaan rapat antara pihak orang tua siswa dengan Komite Sekolah. Dari jumlah siswa kelas X, XI dan XII dikurangi oleh siswa yang menggunakan jalur Keterangan Tidak Mampu (KTM) dan lainnya.

 

“Kekurangan ini boleh kita meminta kepada orang tua siswa dalam bentuk sumbangan. Kami pun menanyakan kembali kepada orang tua siswa dan mereka sepakat dengan biaya sumbangan tersebut, jadi bukan dari kami tapi dari hasil kesepakatan orang tua siswa,” tegasnya.

 

Menurutnya, untuk teknis pembayarannya pun terserah, bisa sekaligus ataupun mencicil. Kami juga memaklumi karena banyak juga orang tua siswa yang tidak mampu.

 

“Kami tidak memaksakan, namanya juga sumbangan”. “Sumbangan ini kami peruntukkan bagi program yang tidak tercover oleh BOS dan BOPD khususnya program pengembangan sarana.” pungkasnya.

 

DH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *