Sat-Reskrim Polres Tasikmalaya beserta Polsek Leuwisari Ungkap Pelaku Curas

  • Whatsapp

Tasikmalaya,  media3.id- Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto, S.I.K., M.M. didampingi Kasat Reskrim Kapolsek Leuwisari dan para PJU pimpin pelaksanaan Konferensi Pers Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi dikampung Cilampung, desa Cilampung Hilir kecamatan Padakembang kabupaten Tasikmalaya. Rabu, 22/02/2023.

Berdasarkan adanya laporan dari masyarakat tentang adanya pencurian yang disertai dengan kekerasan, kemudian Unit Reskrim Polsek Leuwisari yang berkoordinasi dengan Unit Resum Polres Tasikmalaya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka (EA) saat berada dirumah kontrakan saudaranya di daerah kampung Pusri desa Kamarung kecamatan Pagadeng kabupaten Subang.

Read More

Kapolres Tasikmalaya menjelaskan ;
_”Bahwa awalnya tersangka menjemput korban untuk menemui teman tersangka namun dipertengahan jalan tersangka memberhentikan sepeda motornya dan turun untuk menelepon temannya.”_ Jelas Kapolres dalam giat Konferensi Pers di Mako Polresta Tasikmalaya kabupaten.

“Namun tiba-tiba tersangka langsung mencekik leher korban dari arah belakang dan langsung membantingnya ke jalan, kemudian tersangka memukuli wajah korban sampai korban tidak sadarkan diri.” Papar Kapolres.

“Setelah itu tersangka membawa handphone milik korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motornya, dan korban merupakan teman dari tersangka, Pasal yang diterapkan adalah pasal 365 KUHP.”Pungkas Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto, S.I.K., M.M.

(Zank Sw)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *