Merasa Diprank, Keluarga Pelaku Rudapaksa Laporkan LSM BPPI Ke Polisi

  • Whatsapp

 

Ketujuh anggota LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) yang ditangkap Resmob Satreskrim Polres Brebes, Jumat (20/1/2023) pagi. (Foto: Humas Polres Brebes)

Read More

BREBES (Jawa Tengah), media3.id-

Pihak keluarga pelaku pemerkosaan gadis berusia 15 tahun di Brebes, Jawa Tengah, melaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BPPI ke Polres Brebes. Laporan ke Polisi itu dilayangkan atas dugaan pemerasan yang telah dilakukan oleh LSM tersebut.

 

Polisi pun menyelidiki dugaan pemerasan yang dilakukan oleh LSM BPPI dalam kasus dugaan pemerkosaan anak berusia 15 tahun oleh enam orang di Kabupaten Brebes tersebut. Mereka mengatakan LSM yang dilaporkan merupakan pihak yang memediasi pelaku dan korban dalam kasus itu.

 

Polisi sudah menerima laporan terhadap LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) yang melakukan mediasi terhadap terjadinya dugaan tindak pidana tersebut. Laporan tersebut berasal dari salah satu keluarga pelaku atas dugaan pemerasan atau penggelapan.

 

“Nanti digelar perkara oleh Polres Brebes, apabila cukup bukti akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, Kamis (19/1/2023) sore.

 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Brebes, Mochamad Sodiq, mengatakan LSM BPPI telah berstatus tercatat pada data Kesbangpol Brebes.

 

“LSM BPPI sudah mencatatkan diri di Kesbangpol Kabupaten Brebes,” ucap Sodiq, Kamis (19/1/2023) sore.

 

Terkait keterlibatan LSM BPPI dalam mediasi penyelesaian damai kasus perkosaan dengan uang kompensasi, Sodiq sudah melakukan konfirmasi langsung kepada Ketua LSM BPPI Edi Sucipto. Dalam pengakuannya, kata Sodiq, keterlibatan Edi dalam masalah tersebut sebagai tokoh masyarakat.

 

“Saat kita konfirmasi, Bapak Edi Sucipto menyampaikan perannya sebagai tokoh masyarakat,” jelas Sodiq.

 

Mengenai sanksi terhadap LSM yang melakukan pelanggaran hukum, Sodiq menegaskan akan menunggu sampai proses hukum selesai.

 

“Tentunya harus menunggu pembuktiannya nanti saat di persidangan. Itu pun harus dirapatkan tim pengawasan ormas dulu,” pungkas Sodiq.

 

Dikabarkan selanjutnya, sejumlah anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) yang memediasi damai kasus pemerkosaan anak di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes, Jumat (20/1/2023).

 

Mereka diduga melakukan pemerasan atau penipuan atau penggelapan terhadap keluarga para tersangka.

 

“Benar (sudah ditangkap), sedang proses,” kata Kasatreskrim Polres Brebes, AKP I Gede Dewa, Jumat (20/1/2023).

 

Dewa mengatakan, ada 7 orang yang ditangkap. Meski demikian, ia belum menjelaskan secara detail apakah 7 orang itu anggota LSM semua atau ada juga berasal pihak lain.

 

“Nanti ada press releas. Pelaku yang sudah diamankan 7 orang ditahan di Rutan Polres,” ucap Dewa singkat.

 

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) di Brebes, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pemerasan dan penipuan uang puluhan juta.

 

Sementara itu, Karyoto menjelaskan, LSM BPPI sempat meminta uang damai sebesar Rp 200 juta kepadanya.

 

Uang itu, katanya, sebagai bentuk kompensasi kepada keluarga korban karena tidak melapor ke polisi.

 

“Orang LSM. Dia bilang kalau hari ini tidak kelar (selesai), maka akan dilaporkan ke Polres. Dia minta uang secepatnya. Malam ini harus deal. Pertama mintanya Rp 200 juta, saya tawar menawar jadinya Rp 70 juta,” ujarnya, Selasa (17/1/2023).

 

Karyoto pun segera mencari pinjaman uang ke tetangga dan kerabat. Akhirnya hanya terkumpul Rp 62 juta. Saat itu dirinya menemui pihak LSM dan menyerahkan uang tersebut.

 

“Terkumpul Rp 62 juta. Akhirnya diserahkan ke rombongan LSM. Saya bilang ada uang segini mau tidak? akhirnya dia mau,” kata Karyoto.

 

Namun, kata Karyoto, uang damai sebesar Rp 62 juta itu hanya diberikan ke keluarga korban Rp 30 juta.

 

Merasa ditipu dan diperas, Karyoto akhirnya melaporkan LSM BPPI ke polisi.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pemerkosaan enam pemuda terhadap remaja 15 tahun di Brebes sempat jadi sorotan karena berakhir damai.

 

Pasalnya, korban diduga dicekoki minuman keras oleh para pelaku sebelum diperkosa.

 

Proses damai dan mediasi dilakukan di kantor kepala desa dan difasilitasi LSM.

 

Sementara itu, Ketua Satgas PPA Kabupaten Brebes Kuntoro mencium adanya kejanggalan proses damai itu.

Akhirnya dia meminta agar pihak kepolisian tetap menuntaskan proses hukum meskipun sudah dimediasi dan berdamai.

 

“Untuk itu kami minta hukum harus ditegakkan. Jangan karena keluarga korban sudah damai, proses hukum terhenti. Yang diperbuat oleh para pelaku pastinya akan berdampak besar bagi korban sampai kapanpun,” kata Kuntoro, Selasa (17/1/2023).

•(Shaleh Rudianto)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *