Palembang. Media3.id- Rindu dengan anak membuat Anton Sujarwo (35) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dimana tersangka juga merupakan daftar pencarian orang (DPO) Polsek Sukarami Palembang.
Anton ditangkap dalam kasus pembunuhan di Kafe moris Jalan Sakrno Hatta Pulao Gadung Kecamtan Sukarmi Palembang, Pada Kamis 10 Maret 2022 lalu. Setelah kejadian tersebut ia melarikan diri ke Medan sebelum akhirnya berhasil diringkus Buser Sukarami.
Selain pembunuhan tersangka ini juga merupakan pelaku begal dan curas. Dimana aksinya itu juga dilakukan korbanya merupakan kekasih gelapnya sendiri.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kapolsek Sukarami Kompol Dwi Satya Arian mengatakan, berhasil menangkap pelaku dpo selama ini pencarian anggota Sukarami. Setelah melakukan pembunuhan yang bersangkutan melarika diri ke Medan.
“Setelah mendapatkan mengetau keberadaan anggota langsung menggerakan menangkap satu orang tersangka, masih ada satu pelaku dalam pemgejaran anggota,”katanya kepada wartawan Kamis (1/12/22)
Selain kasus pembunuhan yang bersangkut juga merupakan pelaku begal dan penggelapan sepeda motor. Terunngkapnya kasus tersebut setelah polsek berhasil menangkapnya berapa hari lalu.
“Selain melakukan pembunuhan ada tiga lporan polisi,yang bersangkutan juga merupakan kasus begal dan curas hingga menjadi dpo polsek sukarami bebernya;
Sementara pengakuan tersangka, kalu setelah membunuh dirinya melarikan diri ke medan, berkeja sebagai kulih bangun dan serabutan. Dirinya pulang karena rindu dengan kedua anaknya sudah delapan bulan pergi.
“Aku balik ke Palembang sejak sebulan lalu karena kangen dengan anak Pak,” ungkap tersangka Anton, Kamis (1/12/2022).
Sebenarnya, kata tersangka, yang terlibat ribut mulut adalah temannya yang berinisi A-D (DPO)
“Aku misahi (melerai) mereka. Ribut awalnya di Kafe Moris dan dikejar sampai ke Simpang Lampu Merah Soekarno-Hatta,” ujar tersangka.
(Yan)






