AKBP Aldi Subartono Kapolres Karawang
KARAWANG, Media3.id – Kepolisian Resort Karawang akan mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap Wartawan dengan membentuk tim khusus. Hal itu disampaikan Kapolres Karawang kepada awak media saat diwawancara. Selasa (20-9-2022).
“Baik sama sama kita ketahui tadi malam korban telah membuat laporan ke Kapolres Karawang, langsung saya memerintahkan ke Kasatreskrim untuk membentuk tim dan melakukan sesuai langkah-langkah hukum yang berlaku” kata AKBP Aldi Subartono Kapolres Karawang kepada awak media, Selasa (20-9-2022)
Secara tegas Kapolres Karawang menyampaikan, akan mendalami kasus penganiayaan yang dialami dua wartawan. Karena menurut dia siapapun yang terbukti tentunya akan di proses.
“intinya kami akan mendalami kasus ini, sehingga nantinya siapapun yang terbukti bersalah tentunya akan kami proses,” ungkapnya.
Ditanya apakah sudah ada proses pemanggilan kepada terlapor pasca pelaporan Korban, Kapolres menjelaskan setiap proses hukum ada prosedurnya.
” yang jelas saya sudah menekankan kepada Kasatreskrim untuk diatensi agar diproses sesuai aturan, kita akan usut secara tuntas,” Ucap Kapolres.
Kapolres dibentuknya tim khusus agar dalam penanganan lebih ekstra lagi “inikan berjalan yah, yang jelas akan kita ekstra dalam penanganan kasus ini,” jelasnya.
“intinya sekarang kita berpikir bagaimana mencari bukti pemulaan atau pun alat bukti yang lain, siapapun yang terlibat pasti kita proses tanpa tendeng aling-aling,” pungkasnya.
(DH)




