Penyampaian Nota Pengantar 2 Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Banjar Tahun anggaran 2021 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perijinan Berusaha di Daerah.

  • Whatsapp

BANJAR, Media3.id –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar menggelar Rapat Paripurna  yang bertempat di ruang rapat, rapat paripurna dihadiri oleh 20 anggota DPRD Kota Banjar dari total sebanyak sebanyak 30 anggota DPRD Kota Banjar, dengan demikian rapat paripurna telah memenuhi kuorum. Dalam Rapat Paripurna Kali ini merekomendasikan pembahasan 3 Raperda yaitu tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjar Tahun Anggaran 2021 dan Penyelenggaraan Perijinan Berusaha di Daerah, sekaligus menentukan alat kelengkapan DPRD. Kamis, (14/7/2022).

Read More

Ketua DPRD Kota Banjar, Drs Dadang R Kalyubi, M.Si menyampaikan salah satu agenda dalam rapat paripurna adalah penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Komisi III DPRD, Pansus XVIII DPRD, Pansus XIX DPRD, Pansus XXII DPRD dan Bapemperda dan Penyampaian Nota Penjelasan Bapemperda.

“Menyampaikan nota pengantar terhadap 2 buah Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Banjar Tahun anggaran 2021 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perijinan Berusaha di Daerah. Wali Kota juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan, kerjasama dan sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kota Banjar dengan DPRD Kota Banjar.” Ujar Dadang Kalyubi.

Hadir Wali Kota Banjar, Dr Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si., Wakil Wali Kota Banjar, H. Nana Suryana, S.Pd., M.H., Sekretaris Daerah Kota Banjar, Para asisten, Para Kepala Perangkat Daerah serta Perwakilan Forkopimda Kota Banjar.

Penyampaian pendapat akhir dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Banjar akhirnya ditetapkan persetujuan DPRD Kota Banjar terhadap 4 (empat) buah Raperda dan Rancangan Perubahan atas Propemperda Kota Banjar 2022 yang kemudian ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Banjar dan Wali Kota Banjar dalam Naskah Persetujuan Bersama

“Fraksi-fraksi DPRD Kota Banjar juga merekomendasikan pembahasan 3 Raperda yaitu tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjar Tahun Anggaran 2021 dan Penyelenggaraan Perijinan Berusaha di Daerah, sekaligus menentukan alat kelengkapan DPRD-nya.” Tandasnya.

(Iman)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *